KOREA SELATAN

Efek Corona, Defisit Anggaran Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2011

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:50 WIB
Efek Corona, Defisit Anggaran Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2011

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mencatatkan defisit anggaran sebesar 56,6 triliun won atau setara dengan Rp657 triliun sepanjang Januari-April 2020, sekaligus menjadi yang tertinggi sejak 2011.

“Belanja pemerintah Korea Selatan untuk memerangi Covid-19 menggelembung, sedangkan penerimaan pajak justru turun lebih lebih dari 8,7 triliun won," tulis laporan pemerintah Korea Selatan dikutip Selasa (9/6/2020).

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2020 mencapai 100,7 triliun won, turun 8% dari periode sama tahun lalu. Kinerja penerimaan tersebut juga baru memenuhi 34,6% dari target tahun ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Dari total penerimaan pajak tersebut, PPN menjadi penyumbang terbesar dengan nilai 29,5 triliun won. Disusul pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi 28,8 triliun won, pajak penghasilan badan 21,7 triliun won dan lainnya 14,8 triliun won.

Sementara itu, belanja pemerintah mencapai 209,7 triliun won naik 7% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun defisit anggaran per April 2020 tercatat mencapai 56,6 triliun won naik 2,35% dari bulan sebelumnya sebesar 55,3 triliun won.

Data keuangan dari pemerintah Korea Selatan juga menunjukkan bahwa utang pemerintah per April 2020 sudah mencapai 746,3 triliun won naik 2% dari bulan sebelumnya sebesar 731,6 triliun won.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Realisasi utang pemerintah tersebut menjadi kenaikan tertinggi dalam kurun waktu bulanan sejak 2014. Adapun tambahan utang tersebut digunakan untuk mendanai anggaran-anggaran baru atau supplementary budgets.

Dilansir dari Pulse News, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar 307 triliun won untuk proyek-proyek tambahan tahun ini di antaranya seperti penanganan pandemi Covid-19. Hingga April 2020, setidaknya sudah 44,7% atau sebanyak 137,7 triliun won sudah dihabiskan untuk proyek tambahan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT