LITERASI PAJAK

E-Book Konsep dan Aplikasi PPh Tersedia Gratis di Sini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 17:00 WIB
E-Book Konsep dan Aplikasi PPh Tersedia Gratis di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Setelah resmi diluncurkan pada akhir Agustus 2020, buku ke-10 terbitan DDTC berjudul Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan hadir dalam format e-book.

Anda dapat membaca versi digital dari buku yang ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora ini di kanal Buku Pajak laman Perpajakan.id. Silakan masuk di sini.

Melalui format digital berbasis web (browser), DDTC bermaksud untuk menciptakan kenyamanan bagi pembaca. Ketersediaan menu panduan, short-cut referensi, serta pilihan light mode-dark mode adalah beberapa di antaranya.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Adanya tautan referensi dasar hukum yang secara langsung masuk ke database peraturan pajak dalam Perpajakan.id juga turut memudahkan pembaca dalam menilik naskah asli. Adapun Perpajakan.id adalah aplikasi pencari dokumen perpajakan berbasis web di Indonesia.

Selain buku pajak, ada pula peraturan pajak, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, dan putusan mahkamah agung yang tersedia dalam Perpajakan.id. Glosarium pajak juga tersedia di sana.

Sebagai informasi kembali, penerbitan buku Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan dilatarbelakangi pentingnya peran PPh bagi keberlangsungan suatu negara. Berbagai kebijakan PPh harus disusun dengan landasan konseptual agar dapat diterapkan sesuai dengan tujuan.

Baca Juga:
Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

“Dengan kata lain, perumusan dan penerapan kebijakan PPh yang tidak didasari atas pemahaman konsep yang signifikan dipastikan tidak akan berjalan efektif dan efisien,” ujar penulis dalam bagian Kata Pengantar buku tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini, telah banyak literatur di Indonesia yang membahas mengenai PPh. Namun, literatur yang mampu menyajikan perpaduan antara konsep dan aplikasinya serta perbandingan dengan negara lain secara memadai terbilang langka.

Oleh karena itu, buku setebal 570 halaman ini hadir. Buku ini menyajikan perpaduan antara teori dan konsep secara memadai. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, buku ini memberi pemahaman kerangka konseptual tentang dasar-dasar PPh dan aplikasinya.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Dengan latar belakang penulis yang pernah mengikuti kuliah dan kursus PPh di mancanegara serta sebagai praktisi di bidang PPh, buku tersebut dapat menjadi pijakan dalam memahami konsep PPh secara utuh. Ulasan disampaikan secara sistematis dan komprehensif dengan bahasa yang sederhana.

Pemberian akses secara gratis dalam format e-book dimaksudkan sebagai wujud konkret dari berbagi pengetahuan (sharing knowledge) yang juga menjadi salah satu core values DDTC. Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025