BELGIA

Duh, Tax Gap PPN Tahun Ini Diprediksi Tembus Rp2.900 Triliun

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 September 2020 | 15.49 WIB
Duh, Tax Gap PPN Tahun Ini Diprediksi Tembus Rp2.900 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa memperkirakan tax gap pajak pertambahan nilai (PPN) atau selisih antara potensi penerimaan PPN dan realisasi setoran PPN di negara-negara anggota Uni Eropa akan meningkat tahun ini.

Melalui keterangan resmi, Komisi Eropa menyebut tax gap PPN tahun ini akan menyentuh €164 miliar atau setara dengan Rp2.900 triliun. Prediksi itiu naik dari hasil laporan Komisi Eropa untuk tax gap PPN 2018 yang mencapai €140 miliar.

"Tax gap PPN untuk seluruh negara anggota Uni Eropa sebenarnya sudah menurun sejak 2013. Tapi resesi akibat Covid-19 kemungkinan akan berdampak buruk kepada ekonomi," kata Komisi Eropa dikutip Senin (14/9/2020).

Komisi Eropa menilai upaya untuk menekan tax gap PPN saat ini makin berat. Pada 2017, tax gap PPN yang bisa ditutup hingga €2,9 miliar. Tahun berikutnya, tax gap PPN yang bisa ditutup hanya €1 miliar.

Untuk itu, perlu upaya ekstra dari negara anggota untuk terus menekan tax gap PPN pada tahun-tahun mendatang dengan mereformasi komprehensif kebijakan PPN di Uni Eropa. Menurutnya, cara tersebut dapat efektif mengakhiri praktik penipuan PPN.

Laporan tax gap PPN dari 28 negara anggota Uni Eropa menempatkan Rumania dengan tingkat kesenjangan PPN paling tinggi sebesar 33,8%. Diikuti, Yunani 30,1% dan Lithuania sebesar 25,9%.

Kendati Rumania masih menempati urutan tertinggi untuk tax gap PPN, negara tersebut dinilai relative konsisten dalam menekan angka kesenjangan PPN dari tahun fiskal 2013 yang saat itu mencapai 41%.

Tax gap PPN terendah pada 2018 ditempati Swedia dengan angka 0,7%. Kemudian angka tax gap PPN Kroasia sebesar 3,5% dan Finlandia sebesar 3,6%. Adapun rata-rata tax gap PPN Uni Eropa berada pada angka 9,2% untuk laporan kinerja 2018.

"Upaya menutup peluang penipuan dan penggelapan PPN telah membuat kemajuan bertahap, tetapi juga menunjukan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," ungkap Komisioner Ekonomi dan Pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni.

Seperti dilansir Tax Notes International, Uni Eropa menyerukan untuk meningkatkan upaya melawan penipuan di sektor PPN. Otoritas menerbitkan kebijakan penyederhanaan PPN, termasuk menaikkan kerja sama lintas batas.

Komisi Eropa telah meminta negara anggota untuk mengadopsi arahan reformasi PPN Uni Eropa dalam kebijakan nasional dengan meningkatkan peran teknologi dalam melakukan perbaikan regulasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.