INGGRIS

Dorong Investasi, Pembelian Aset Digital di Negara Ini Tak Kena Pajak

Vallencia | Minggu, 08 Januari 2023 | 13:00 WIB
Dorong Investasi, Pembelian Aset Digital di Negara Ini Tak Kena Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Dalam menggapai visi sebagai pusat aset digital global, pemerintah Inggris mengambil langkah untuk memberlakukan keringanan pajak bagi investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi di Inggris.

Berdasarkan pengakuan seorang pejabat Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC), insentif ini akan membuat investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi tidak dikenakan pajak. Langkah ini penting dilakukan untuk menarik investasi global.

“Pengecualian ini merupakan faktor penting dalam menarik investor global, yang berarti investor asing tidak akan dikenakan pajak Inggris hanya dengan menunjuk manajer investasi yang berbasis di Inggris,” sebut HMRC dikutip dari coingeek.com, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Pejabat HMRC tersebut juga menambahkan insentif tersebut dapat membangun posisi Inggris menjadi pusat manajemen investasi. Langkah baru tersebut akan membangun profil Inggris sebagai pusat investasi global.

Selama ini, Inggris telah tertinggal dari tujuan yang lebih ramah aset digital seperti Singapura dan Hong Kong dan surga pajak. Kendati demikian, Inggris masih menempati peringkat tinggi untuk volume perdagangan dan perusahaan lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, Perdana Menteri Rishi Sunak berupaya untuk menjadikan Inggris sebagai surga pajak bagi aset digital. Saat menjabat sebagai Chancellor of the Exchequer, ia juga telah meluncurkan langkah-langkah yang bertujuan mendorong pertumbuhan industri.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Salah satu langkahnya ialah rencana untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem pembayaran negara. Selain itu, ia juga meminta regulator dan legislator untuk mempertimbangkan kelegalan decentralized autonomous organization (DAO) serta menjanjikan rezim perpajakan yang mendukung aset digital.

Kini, Rishi Sunak sebagai Perdana Menteri telah memenuhi janji perpajakannya. Melalui HMRC, Sunak mengumumkan pemberlakuan keringanan pajak bagi investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi di Inggris. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak