OMAN

Dorong Diversifikasi Ekonomi, UMKM Bakal Dapat Keringanan Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Maret 2021 | 09:00 WIB
Dorong Diversifikasi Ekonomi, UMKM Bakal Dapat Keringanan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman berencana mengenakan pajak penghasilan yang lebih ringan untuk pelaku usaha UMKM pada tahun pajak 2020 dan 2021, termasuk sektor-sektor lainnya yang dipandang berkontribusi dalam proses diversifikasi ekonomi.

Sultan Oman Haitham bin Tariq Al-Said mengatakan penerimaan pajak Oman saat ini tertekan amat drastis akibat kontraksi perekonomian. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus 6,4%. Kondisi ini juga memukul penerimaan negara.

"Insentif pajak ini merupakan bagian dari Oman Vision 2040 yang berencana untuk mendiversifikasi perekonomian dan penerimaan pajak Oman yang selama ini bergantung pada minyak bumi," katanya seperti dilansir arabnews.com, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Selain itu, pemerintah juga berencana melanjutkan pembebasan pemotongan pajak atas penghasilan berupa dividen dan bunga. Pajak pariwisata dan municipilaty tax juga tidak akan dikenakan sampai dengan akhir 2021.

Selain insentif pajak, terdapat beberapa kebijakan nonperpajakan yang didorong guna meningkatkan diversifikasi perekonomian domestik. WNA yang merupakan investor asing di Oman akan diberikan kemudahan berupa pemberian izin tinggal yang lebih panjang.

Pemberian izin tinggal yang lebih lama kepada investor asing dilakukan sesuai dengan syarat-syarat khusus yang akan ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Menteri.

Khusus atas kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, pungutan khusus yang dikenakan kepada pelaku usaha pada kawasan tersebut akan dipangkas hingga akhir 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?