REPUBLIK CEKO

Donasi ke Ukraina Bisa Ditetapkan Sebagai Pengurang Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 17 Mei 2022 | 09:00 WIB
Donasi ke Ukraina Bisa Ditetapkan Sebagai Pengurang Pajak

Ilustrasi.

PRAHA, DDTCNews - Parlemen Republik Ceko mengesahkan beleid baru mengenai pemberian insentif pajak terhadap wajib pajak yang memberikan donasi ke Ukraina.

Dalam beleid tersebut, donasi yang diberikan kepada Ukraina ditetapkan sebagai pengurang pajak. Donasi yang dapat diklaim sebagai pengurang pajak maksimal sebesar 30% dari penghasilan kena pajak.

"Aturan ini bertujuan untuk mendorong pemberian bantuan finansial kepada Ukraina di tengah perang melawan Rusia," bunyi produk legislasi tersebut seperti dilansir Tax Notes International, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Aturan terbaru tersebut berlaku sejak 12 Mei dan dapat dimanfaatkan atas donasi yang diberikan pada 1 Maret 2022 hingga 28 Februari 2023.

Insentif dapat dimanfaatkan bila donasi diberikan kepada Ukraina, organisasi di Ukraina, ataupun kepada masyarakat yang berdomisili di Ukraina.

Tak hanya donasi berbentuk uang, donasi nonfinansial juga dapat dibiayakan wajib pajak. Contoh, operator bus yang menyediakan bus dan karyawannya secara gratis untuk membantu masyarakat Ukraina dapat mengklaim biaya tersebut sebagai pengurang penghasilan bruto.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Terakhir, setiap orang yang masuk dan tinggal di Republik Ceko akibat konflik di Ukraina berhak mendapatkan insentif pembebasan pungutan.

Bila ada instansi yang terlanjur mengenakan pungutan terhadap pengungsi dari Ukraina, maka instansi tersebut wajib mengembalikan pungutan yang terlanjur dipungut tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Estonia, Moldova, dan Polandia telah memberikan insentif khusus bagi wajib pajaknya yang memberikan donasi ke Ukraina.

Polandia bahkan memberikan pembebasan PPN dan bea masuk atas barang yang diimpor dari luar Uni Eropa yang digunakan untuk membantu pengungsi dari Ukraina. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi