KURS PAJAK 31 JULI-06 AGUSTUS 2019

Dolar AS Berbalik Menguat Pekan Ini

Redaksi DDTCNews
Rabu, 31 Juli 2019 | 09.00 WIB
Dolar AS Berbalik Menguat Pekan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Tren penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhenti di akhir Juli 2019. Namun, rupiah masih mencatat penguatan nilai kurs terhadap sejumlah mata uang negara mitra dagang seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp13.997. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Paman Sam ini naik tipis dari pekan lalu yang bertengger di posisi Rp13.955 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok pada level Rp9.727, 92 per dolar Australia. Nilai kurs pajak ini turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.817, 62 per dolar Australia.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Jiran tersebut ditetapkan senilai Rp3.398,46 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp3.392,38 per ringgit Malaysia.

Begitu juga dengan dolar Singapura yang ikut melemah kurs pajaknya pada pekan ini. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion tersebut dipatok pada level Rp 10.232,79 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun tipis dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.263,61 per dolar Singapura.

Adapun tren depresiasi berlanjut untuk mata uang zona Eropa dalam satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.589,25. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp15.668,6 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 31 Juli 2019ā€”06 Agustus 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)13,997.00Ā 42.00
2Dolar Australia (AUD)9,727.92Ā -89.70
3Dolar Kanada (CAD)10,638.00Ā -47.67
4Kroner Denmark (DKK)2,087.88Ā -10.72
5Dolar Hongkong (HKD)1,790.84Ā 4.53
6Ringgit Malaysia (MYR)3,398.46Ā 6.08
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,332.39Ā -83.90
8Kroner Norwegia (NOK)1,611.05Ā -17.03
9Poundsterling Inggris (GBP)17,392.80Ā -20.09
10Dolar Singapura (SGD)10,232.79Ā -30.82
11Kroner Swedia (SEK)1,477.83Ā -11.77
12Franc Swiss (CHF)14,144.72Ā -30.04
13Yen Jepang (JPY)12,902.58Ā -38.35
14Kyat Myanmar (MMK)9.27Ā 0.06
15Rupee India (INR)202.97Ā 0.22
16Dinar Kuwait (KWD)46,055.28Ā 215.51
17Rupee Pakistan (PKR)87.15Ā -0.22
18Peso Philipina (PHP)273.86Ā 0.56
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,731.84Ā 11.32
20Rupee Sri Lanka (LKR)79.38Ā 0.14
21Bath Thailand (THB)452.83Ā 0.79
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,235.33Ā -27.83
23Euro Euro (EUR)15,589.25Ā -79.36
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,033.84Ā 5.47
25Won Korea (KRW)11.85Ā 0.00

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.