KEPATUHAN PAJAK

DJP: 3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 18:34 WIB
DJP: 3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) sedang berlangsung. Sebanyak 3 juta wajib pajak tercatat sudah menunaikan kewajiban tahunan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan sebanyak 3 juta SPT sudah dilaporkan. Mayoritas pelaporan menggunakan e-Filing. Jumlah SPT tersebut gabungan wajib pajak prang pribadi dan badan.

“SPT tahunan terpantau sudah 3 jutaan. Sebanyak 90% melalui e-Filing,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Untuk menyukseskan musim penyampaian SPT, otoritas pajak menyiapkan kampanye besar bertajuk ‘Spectaxcular 2019". Acara yang akan dihelat pada Minggu 3 Maret 2019 ini menjadi ajang kampanye nasional DJP terkait penyampaian SPT.

Akan ada berbagai kegiatan akan yang berhubungan dengan aspek pelayanan. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Pelayanan untuk pengisian SPT secara e-Filing, permintaan kode E-FIN, dan konsultasi terkait perpajakan ada di sana.

“Itu [Spectaxcular] jadi kampanye serentak di seluruh Indonesia,” paparnya.

Baca Juga:
Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Selain memberikan pelayanan, apresiasi juga diberikan untuk wajib pajak yang menyampaikan SPT lebih awal. DJP menyediakandoorprize dengan syarat keikutsertaan yang mudah. Bermodalkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan dengan e-Filing, wajib pajak sudah bisa mendapatkan kesempatan memperoleh doorprize berupa sepeda, televisi, dan ponsel pintar.

Jadi, siapkan diri Anda untuk berolahraga sambil berkonsultasi terkait kewajiban pajak. Bagi yang berada di luar Jakarta, bisa langsung cek informasinya di Kanwil DJP terdekat karena ada beberapa daerah yang juga menggelar ‘Spectaxcular 2019’. Seperti diketahui, batas pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah akhir Maret. Sementara, batas pelaporan untuk wajib pajak badan adalah April 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

BERITA PILIHAN