PENGAMPUNAN PAJAK

Dituding Jegal Amnesti Pajak, Ini Kata Singapura

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:32 WIB
Dituding Jegal Amnesti Pajak, Ini Kata Singapura

SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura membantah keras tudingan keras pada beberapa bank di Singapura yang membujuk nasabah Indonesia agar tetap menyimpan dana di Singapura.

Kementerian Keuangan dan Otoritas Moneter Singapura menyatakan tudingan yang diberitakan oleh sebagian media Indonesia terkait dengan penyelenggaraan pengampunan pajak Indonesia itu sangat tidak benar dan menyesatkan.

“Tidak ada kebijakan Singapura untuk menjegal program pengampunan pajak Indonesia. Singapura tidak memangkas tarif pajak dan tidak mengubah kebijakan apapun dalam rangka merespons program pengampunan pajak Indonesia,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut, awal pekan ini.

Baca Juga:
Lagi, Bea Cukai Batam Amankan Puluhan Ribu Miras Ilegal Asal Singapura

Pemerintah Singapura juga menegaskan mereka telah menyetujui standar internasional tentang pencucian uang dan pertukaran informasi. Dengan persetujuan tersebut, apabila terdapat kasus penghindaran pajak lintas batas negara, maka lembaga otoritas bisa menghubungi Pemerintah Singapura.

"Kami telah membantu dan akan terus membantu sejalan dengan standar internasional. Kami tidak tertarik melindungi uang pajak ilegal,” ungkap pernyataan bersama itu.

Secara terpisah, pimpinan Private Banking Industry Group MAS, Tan Su Shan menyatakan perbankan Singapura mendukung program tax amnesty Indonesia. Program ini sekaligus bisa menjadi sarana berguna bagi wajib pajak untuk menyusun urusan pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Penerimaan Hilang karena Larangan Rokok Elektrik, Menkeu Bilang Begini

Karena itu, seperti dikutip businesstimes, Tan menambahkan, warga negara Indonesia harus melakukan konsultasi pajak secara benar dan mempertimbangkan bagaimana program ini dapat diaplikasikan pada pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

"Perbankan di Singapura akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi klien mereka yang akan berpartisipasi dalam program tersebut. Tidak ada niat atau rencana kami untuk menghalangi program tax amnesty di Indonesia," tukas Tan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji