JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini pemerintah masih belum bisa memajaki Google Asia Pasific. Ditjen Pajak meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih tegas dalam bersikap kepada Google.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan pendapatan Google setiap tahunnya pasti mengalami peningkatan. Menurutnya pendapatan Google pada 2016 lebih besar dibanding tahun 2015, sehingga pada 2017 pun akan semakin besar pendapatannya.
“Kemenkominfo harus menerbitkan peraturan untuk menangani aturan main perusahaan OTT di Indonesia, dan peraturan itu tertuang pada Permenkominfo. Kalau tidak ya berarti ini kami perang sendiri,” tegasnya di Jakarta, Senin (16/1).
Ia menyatakan jika pemerintah menerima dokumen keuangan atas transaksi Google, selanjutnya dokumen tersebut akan segera diteliti untuk urusan perpajakannya. Namun, Google masih belum memberikan dokumen tersebut.
Padahal Menteri Keuangan telah meminta Google untuk memberikan laporan keuangannya. Hal ini merupakan suatu pedekatan yang telah diterapkan kepada Google. Menurutnya pemerintah bukan merasa takut, namun pendekatan dilakukan harus lebih berhati-hati.
“Sejauh ini pendekatan terhadap Google di dunia berhenti di settlement, belum ada yang berakhir pada perhitungan pajak yang akurat. Maka pendekatan harus dilakukan secara lebih berhati-hati,” ucapnya.
Haniv mengakui pemerintah memiliki sejumlah upaya untuk bisa memajaki Google dengan tujuan menemukan angka yang tepat untuk angka pajak terutangnya. Tapi Haniv merasa sedikit ragu, karena Google pasti akan menghindari upaya tersebut yang akan menyebabkan nama baik Google terancam.
“Hal ini bukan sesuatu yang mudah, tapi juga bukan hal yang sulit,” pungkasnya. (Amu)