NERACA TRANSAKSI BERJALAN

Defisit Melebar, Sri Mulyani Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:51 WIB
Defisit Melebar, Sri Mulyani Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu bersiap untuk menyesuaikan kebijakan kebijakan fiskalnya agar mampu menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit /CAD) yang melebar pada kuartal II/2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan untuk menekan defisit transaksi berjalan harus dilakukan secara sistematis. Pasalnya, penyumbang defisit tidak hanya pada besarnya impor sektor energi tapi juga menyangkut lingkup perkerjaan di banyak kementerian/lembaga.

“Pokoknya kami siap dengan seluruh instrumennya membantu kementerian terkait. Karena yang menyumbang pada defisit itu bisa berhubungan dengan migas, investasi, hingga sektor pertanian,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan instrumen kebijakan fiskal menjadi salah satu solusi untuk menekan CAD dalam jangka pendek. Oleh karena itu, aspek yang penting adalah identifikasi sektor prioritas yang menjadi sasaran kebijakan dalam rangka menekan defisit.

Selain itu, upaya mendorong ekspor juga perlu ditingkatkan mulai dari tingkat pemerintah daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur dunia usaha dilakukan untuk menggenjot ekspor pada semester II/2019.

“Kami siap menggunakan instrumen fiskal untuk membantu kementerian terkait dan juga inisiatif dari pemda untuk bisa meningkatkan ekspor. Kita akan terus untuk melihat formulasi kebijakan-kebijakan makro untuk dilihat lagi kalau ada tambahan dan feedback dari K/L, pemda, dan pengusaha untuk meng-adjust policy sesuai kebutuhan," paparnya.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis data defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal II/2019 sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut melebar dari posisi pada kuartal I/2019 yang berada pada level 2,6% dari PDB.

Secara nominal angka defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2019 senilai US$8,4 miliar. Angka tersebut naik dari kuartal sebelumnya senilai US$7 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi