KULIAH UMUM

DDTC Bahas Isu Pajak Global di Kampus PKN STAN

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 16 November 2017 | 14:36 WIB
DDTC Bahas Isu Pajak Global di Kampus PKN STAN

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN akan menyelenggarakan kuliah umum perpajakan dengan mengangkat tema Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasiya Terhadap Perpajakan Indonesia.

Kuliah umum itu akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 November 2017 pukul 10.00 WIB-selesai, bertempat di Gedung G, Kampus PKN STAN Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten.

Pengamat pajak sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam akan hadir sebagai narasumber. Kuliah umum pajak ini akan mengulas isu-isu dan perubahan pajak global terkini serta implikasinya terhadap kebijakan pajak di Indonesia.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa bulan terakhir dapat disaksikan adanya berbagai perkembangan aspek internasional dari ketentuan pajak Indonesia.

Sebut saja soal diterbitkannya ketentuan tentang dokumentasi penentuan harga transfer, akses informasi keuangan, dan penandatanganan multilateral instrument (MLI).

Berbagai perkembangan itu merupakan wujud komitmen Indonesia dalam kerangka kerja sama global untuk memerangi praktik penghindaran dan penyelundupan pajak secara internasional.

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Kerja sama global tersebut berupa proyek Anti-BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Momentum perubahan lanskap pajak global tersebut perlu dipertimbangkan sebagai arah pembenahan bagi Indonesia. Hal inilah yang akan diulas secara komprehensif dalam kuliah umum pajak yang akan dihadiri oleh mahasiswa dan akademisi kampus PKN STAN. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor