KURS PAJAK 24 JUNI-30 JUNI 2020

Dolar AS Berbalik Menguat Terhadap Rupiah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Juni 2020 | 09.00 WIB
Dolar AS Berbalik Menguat Terhadap Rupiah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Tren penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu bulan terakhir terhenti untuk pekan ini. Rupiah dipatok melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang. 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.206. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 24 Juni-30 Juni 2020 tersebut naik dari pekan lalu yang bertengger di level Rp14.111.

Rupiah juga terpantau melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.748,46 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut naik tipis dari posisi minggu lalu senilai Rp9.739,69 per dolar Australia.

Adapun nilai kurs pajak rupiah terhadap ringgit Malaysia juga melemah dengan posisi pekan ini senilai Rp3.322,15 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp3.310,93 per ringgit Malaysia.

Situasi penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion dipatok sebesar Rp10.182,06 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu senilai Rp10.149,02 per dolar Singapura.

Sementara itu, euro tetap berada dalam tekanan rupiah untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.933,40. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp15.954,18.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 27/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 Juni 2020—30 Juni 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.206,0095,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 9.748,468,77
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 10.459,1532,66
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.137,08-3,03
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.832,8712,14
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.322,1511,22
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.137,358,38
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.482,29-2,47
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 17.691,72-127,37
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.182,0633,04
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.509,10-12,49
12Franc Swiss (CHF)Swiss 14.935,8660,25
13Yen Jepang (JPY)Jepang 13.274,65118,77
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 10,180,11
15Rupee India (INR)India 186,470,08
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 46.161,62290,46
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 85,59-0,24
18Peso Philipina (PHP)Philipina 283,641,91
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.786,3926,51
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 76,490,50
21Bath Thailand (THB)Thailand 457,133,32
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.184,2223,10
23Euro Euro (EUR)Euro 15.933,40-20,78
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.007,1012,43
25Won Korea (KRW)Korea 11,74-0,02

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.