KABUPATEN BINTAN

Dana Perimbangan Disunat, Pemda Gali Potensi PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 April 2018 | 16:44 WIB
Dana Perimbangan Disunat, Pemda Gali Potensi PAD

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau tengah menggali potensi penerimaan daerah. Pasalnya pemerintah pusat memangkas transfer ke daerah berupa dana perimbangan.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan pemerintah daerah (Pemda) harus lebih mandiri dan kreatif, dalam mencari sumber-sumber pembiayaan, serta aktif mencari berbagai peluang yang bisa dijadikan sebagai sumber baru pemasukan kas daerah.

"Rasionalisasi program kerja perangkat daerah serta efisiensi belanja, merupakan salah satu formulasi kerja yang harus dilakukan setiap tahunnya," katanya, Selasa (10/4).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Apri menjelaskan perlu upaya keras dan kreatif dalam menyikapi defisit keuangan akibat dari penurunan dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Hal ini membuat harus mampu menyusun dan menyiasati setiap program kerja yang harus dilakukan.

Pada tahun 2018, komponen pendapatan daerah di Kabupaten Bintan masih dikuasai oleh pajak daerah sebesar 73,6%, retribusi daerah sebesar 4,3%, hasil pengelolaan kekayaan alam sebesar 5,5% serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 16,6%.

”Saat ini kontribusi pendapatan daerah yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang sumbernya masih didominasi oleh pajak hotel dan pajak restoran. Kontribusi terbesar terhadap PAD terbanyak dari sektor pariwisata yaitu 51% total PAD," terangnya.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Menurutnya, saat ini Pemda perlu melakukan peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi dalam pos belanja daerah. Untuk Kabupaten Bintan, 4 tahun terakhir sudah punya roadmap untuk meningkatkan realisasi PAD.

Seperti yang diketahui, APBD Kabupaten Bintan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp986 miliar, naik menjadi Rp1,066 triliun pada 2018. Sementara pertumbuhan ekonomi, tahun 2016 sebesar 5,09% naik menjadi 6,01% pada 2017. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya