KINERJA FISKAL

Dalam Sebulan, Realisasi Belanja Subsidi Capai Rp10,18 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:00 WIB
Dalam Sebulan, Realisasi Belanja Subsidi Capai Rp10,18 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp10,18 triliun, tumbuh 347,38% year on year (yoy).

Perinciannya, subsidi energi senilai Rp10,17 triliun atau 7,59% dari pagu. Kemudian, realisasi subsidi nonenergi senilai Rp3,72 miliar, 0,01% dari pagu.

“Realisasi subsidi energi tersebut merupakan pembayaran kurang bayar tahun anggaran sebelumnya,” tulis Kemenkeu pada APBN KiTa edisi Februari 2022, dikutip Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Adapun kurang bayar subsidi energi tahun lalu yakni senilai Rp1,51 triliun untuk subsidi BBM dan Rp8,66 triliun untuk subsidi LPG 3 kg.

Sementara itu, realisasi subsidi nonenergi terdiri dari subsidi bunga kredit biofuel (KPEN-RP) senilai Rp3,13 miliar dan subsidi bunga ketahanan pangan dan energi (KKP-E) senilai Rp590 juta.

Adapun realisasi KPEN-RP dan KKP-E tersebut merupakan pembayaran atas bunga pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

“Dikarenakan sejak tahun 2015 kedua program tersebut sudah diintegrasikan dengan program kredit usaha rakyat (KUR) sehingga sudah tidak terdapat penerbitan baru lagi,” tulis Kemenkeu.

Sebagai informasi, realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang bulan lalu mencapai Rp1.944,54 triliun, minus 24,03% yoy. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara