CHINA

China Umumkan Keringanan Tarif Bea Masuk untuk 96 Komoditas

Dian Kurniati | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:29 WIB
China Umumkan Keringanan Tarif Bea Masuk untuk 96 Komoditas

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews—Pemerintah China mengumumkan keringanan tarif bea masuk untuk 96 komoditas dari Amerika Serikat (AS) yang berlaku mulai 19 Mei 2020 sampai dengan 18 Mei 2021.

“Daftar keringanan tarif barang impor tersebut termasuk bijih logam, bijih emas, bijih perak, dan konsentrat,” bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan China, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Kementerian Keuangan tidak mengungkapkan nilai impor produk asal AS tersebut. Namun yang pasti, kebijakan keringanan tarif bea impor tersebut diumumkan, meski hubungan antara AS dan China masih memanas.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Keringanan tarif ini juga merupakan tindak lanjut dari wacana pemerintah China yang sempat mewacanakan pengecualian bea masuk untuk 696 produk asal AS di antaranya seperti kedelai dan babi.

Sebelumnya, negosiator perdagangan pemerintah China dan AS juga sempat bertelepon pada pekan lalu untuk membahas implementasi kesepakatan Fase 1 yang ditandatangani pada Januari lalu.

Dari kesepakatan itu, China setuju meningkatkan pembelian barang-barang AS dari baseline 2017 sebesar US$200 miliar selama dua tahun. Tahun pertama, pembelian akan ditingkatkan hingga US$77 miliar dan tahun kedua US$123 miliar.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dilansir dari CNBC, hubungan kedua negara yang sempat mereda kembali memanas karena dipicu oleh pandemi virus Corona. Presiden AS Donald Trump bahkan mengancam untuk mengakhiri kesepakatan jika China gagal memenuhi komitmen pembeliannya.

Surat kabar resmi Partai Komunis yang berkuasa, China Times Global, melaporkan beberapa penasihat pemerintah China mengusulkan pembatalan perjanjian perdagangan dengan AS guna mendapat negosiasi yang lebih menguntungkan bagi China. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu