PENGAMPUNAN PAJAK

Chandra Lie: Tax Amnesty Cukup untuk Bangun Negara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 06:01 WIB
Chandra Lie: Tax Amnesty Cukup untuk Bangun Negara

JAKARTA, DDTCNews – CEO Sriwijaya Air Chandra Lie menilai target uang tebusan pada program pengampunan pajak yang senilai Rp165 triliun merupakan nominal yang wajar, namun sangat berguna untuk membangun ekonomi Indonesia.

Dia mengatakan target nominal uang tebusan tersebut tidak terlalu tinggi untuk Indonesia, apalagi sejumlah pengusaha besar akan segera mengikuti program pengampunan pajak ini.

“Program tax amnesty ini merupakan suatu kebijakan yang sangat baik, serta juga memberikan keuntungan oleh para pengusaha. Target uang tebusan Rp165 triliun pun tidak terlalu tinggi, namun angka itu bukanlah angka yang kecil untuk ukuran Indonesia,” ujarnya setelah mendaftar tax amnesty kemarin, Senin (26/9).

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Melalui kebijakan perpajakan Indonesia ini, tambah Chandra, pembangunan Indonesia yang secara merata akan terpacu hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami peningkatan. Pembangunan tersebut meliputi pembangunan yang salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta pemerintah pusat untuk lebih memfokuskan pembangunan pada sektor infrastruktur. Selain infrastruktur berfungsi sebagai penghubung antarwilayah, infrastruktur juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, program pengampunan pajak sendiri, tidak hanya mengumpulkan dana melalui pajak terutang warga negara. Namun, berbagai investasi dan pengalokasian dana yang terkumpul akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun Indonesia.

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Penerimaan dana tersebut meliputi dana yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pemerintah akan mengelola dana tersebut melalui sejumlah bank gateway yang telah ditunjuk oleh pemerintah, sebelum dana tersebut dialirkan untuk pembangunan.

“Pemerintah akan menarik dana masuk ke Indonesia, lalu mengelola dana yang terkumpul itu melalui tax amnesty. Ini hal positif yang dihasilkan tax amnesty dan harus diperhatikan,” pungkasnya. (Amu

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:30 WIB PERATURAN PAJAK

Tarif PPh Pasal 22 Impor Ditentukan Berdasarkan Kepemilikan API

Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemotongan PPh 21 Lebih Bayar, Pemberi Kerja Wajib Kembalikan

Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Alur Pemotongan PPh Atas Hadiah Undian

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Kesalahan Bikin Bupot PPh Final Atas Hadiah Undian? Ini Solusinya

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Harap Banyak Produsen Mobil Listrik Bangun Pabriknya di RI

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Permendag 8/2024 Pertegas Batasan Impor Barang Berupa Gawai

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:09 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemotongan PPh 21 Tak Dibuatkan Form 1721-A3, Tetap Diakui Hingga Mei

Jumat, 24 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Luar Negeri Dapat Hadiah Perlombaan, Begini Perlakuan Pajaknya

Jumat, 24 Mei 2024 | 14:44 WIB KABUPATEN MAJALENGKA

Pemkab Tetapkan 6 Tarif PBB-P2 Sesuai NJOP