PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cerita Ganjar Pranowo Laporkan Kepemilikan Sepeda di SPT Tahunan

Dian Kurniati | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:30 WIB
Cerita Ganjar Pranowo Laporkan Kepemilikan Sepeda di SPT Tahunan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

SEMARANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membagikan pengalamannya saat mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan 2021, terutama pada bagian lampiran Harta.

Ganjar mengatakan telah mendata harta yang perlu dimasukkan dalam SPT Tahunan 2021. Di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ia mengaku telah memasukkan sepeda ke dalam daftar harta pada SPT Tahunan.

"Saya kemarin juga nyari-nyari, apa meneh ya sing durung tak laporke? Sepeda, Bu. Iya, saya punya sepeda soalnya," katanya dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Ganjar kerap membagikan foto dan video ketika bersepeda pada akun media sosialnya. Namun, ia tidak memerinci jumlah atau jenis sepeda yang dilaporkan dalam daftar harta di SPT Tahunan tersebut.

Dalam acara tersebut, gubernur juga sempat menyapa para wajib pajak prominen di wilayah Jawa Tengah. Dia mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan hartanya dengan benar.

Kepada wajib pajak yang belum melaporkan semua hartanya pada SPT Tahunan dan tax amnesty, ia menyarankan agar mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), yang tengah berlangsung hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

"Kalau belum mengaku, bisa pakai fasilitas ini [PPS]," ujar Ganjar.

Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya diselenggarakan selama 6 bulan, mulai dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup