SPANYOL

Cegah Penggelapan Pajak, Otoritas Fiskal Perketat Sejumlah Kebijakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:47 WIB
Cegah Penggelapan Pajak, Otoritas Fiskal Perketat Sejumlah Kebijakan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol akan mulai menjalankan strategi untuk melawan penghindaran dan penggelapan pajak yang menggerus anggaran negara. Serangkaian perubahan kebijakan pajak mulai digagas oleh otoritas.

Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan nontelorasi untuk praktik penghindaran pajak dan penggelapan pajak. Untuk itu, sejumlah instrumen fiskal baru akan digarap pemerintah tahun ini.

"Tidak ada keadilan sosial jika tidak ada keadilan pajak," katanya, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:
Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

Montero menegaskan otoritas fiskal akan fokus untuk mendesain kebijakan pajak untuk menangkal praktik-praktik penipuan yang saat ini makin kompleks dan canggih karena melibatkan teknologi informasi.

Nanti, kebijakan pajak tersebut akan menjadi satu paket regulasi yang memungkinkan pemerintah melakukan penuntutan hukum apabila ada indikasi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional.

Montero juga meyakini sejumlah kebijakan baru itu juga tidak hanya menangkal praktik penghindaran dan penggelapan pajak, tetapi juga diprediksi mampu menambah penerimaan negara sampai dengan €800 juta per tahun atau setara dengan Rp13,8 triliun.

Baca Juga:
Negara Ini Siapkan Keringanan Pajak, Sasar Pekerja Bergaji Menengah

Dia juga memerinci sejumlah arah kebijakan pajak yang akan diambil otoritas. Pertama, memastikan tidak ada lagi program pengampunan pajak atau tax amnesty lanjutan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi prioritas pertama pemerintah.

Kemudian, otoritas juga memasang target penurunan piutang pajak dari €1 juta menjadi €600.000. Kebijakan ini akan dilakukan dengan membuat daftar wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak kepada pemerintah.

Selanjutnya, mengusulkan RUU baru kepada parlemen yang akan mewajibkan wajib pajak dalam negeri Spanyol yang memiliki mata uang digital seperti bitcoin untuk secara rutin melaporkan saldo dan transaksi dari dalam dan luar negeri yang dilakukan kepada otoritas.

Baca Juga:
Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

"Tujuan dari kebijakan ini bukan untuk mengizinkan produksi dan kepemilikan mata uang digital. Hal ini lebih untuk antisipasi manipulasi data akuntansi dan manajemen melalui sistem komputer," sebut Montero seperti dilansir Tax Notes International.

Otoritas fiskal akan menurunkan batas maksimal penggunaan uang tunai dalam transaksi bisnis dari €2.500 menjadi €1.000. Wajib pajak dalam negeri Spanyol yang melakukan transaksi tunai dengan wajib pajak orang pribadi luar negeri juga ikut dibatasi dari €15.000 menjadi €10.003. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Tanah atau Bangunan Kena BPHTB, Kapan Saat Terutangnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN