PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Cegah Mangkrak, Kemampuan Bangun Proyek Infrastruktur Dikalkulasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 April 2018 | 12:37 WIB
Cegah Mangkrak, Kemampuan Bangun Proyek Infrastruktur Dikalkulasi

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah nampaknya tidak ingin ada kasus terbengkalainya proyek infrastruktur jelang pergantian pemerintahan pada 2019 nanti. Sejumlah cara dilakukan mulai dari penetapan target penyelesaian hingga evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian Wahyu Utomo menargetkan ada 68 PSN wajib rampung sepanjang tahun 2016 hingga 2019.

"Kita minta doa dari rekan-rekan semua, agar semua itu dapat terselesaikan tepat waktu," katanya dalam forum diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (27/4).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Wahyu mencatat hingga akhir 2016 sebanyak 20 proyek infrastruktur telah selesai dengan nilai sebesar Rp33,3 triliun. Sementara data hingga akhir 2017, ada 10 proyek yang selesai dengan nilai Rp61,5 triliun.

"Pada awal 2017 kita evaluasi ada 20 proyek yang selesai, proyek yang sudah selesai dengan tuntas nilainya Rp33,3 triliun," ujar Wahyu.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya pada proyek infrastruktur yang akan rampung. Tapi juga pada kemampuan pemerintah menyelesaikan pembangunan sampai batas akhir pemerintahan pada 2019.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Seperti yang diketahui, pada awal April terdapat 14 proyek dikeluarkan pemerintah dari kelompok Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu alasannya adalah tidak memungkinkan untuk memulai kontruksi paling lambat pada kuartal ketiga 2019. Salah satu proyek yang dikeluarkan tersebut adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke.

Sementara itu, secara total ada 222 proyek dan tiga program yang masuk PSN tahun 2018. Perkembangan terkini ada 13 proyek akan selesai dengan nilai pembangunan sebesar Rp46,78 triliun.

Terakhir, Wahyu menyebutkan pembangunan proyek infrastruktur menjadi syarat penting peningkatan kondisi ekonomi suatu negara, sehingga perlu dukungan semua pihak agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan lancar.

"Kita tahu kita harus yakin pembangunan infrastruktur akan bermanfaat bagi masyarakat. Kalau anda lihat bandingkan saja Amerika waktu bangun jalan, itu dilakukan terlebih dulu dari barat ke timur, itu mengangkat Amerika jadi negara maju. Korea Selatan juga bangun jalan dulu dari Seoul ke Busan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara