TANGERANG, DDTCNews – Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DKPD) Kota Tangerang berencana akan memasang 100 alat tapping box sebagai tambahan untuk dipasang di berbagai tempat usaha, tidak terkecuali pula di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya pada DKPD Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan pemasangan alat ini bertujuan untuk memantau transaksi uang secara online sehingga menghindari terjadinya kebocoran pajak.“Pada tahap awal telah dipasang 20 tapping box di 7 titik tempat usaha seperti hotel, restoran, dan parkir swasta sejak bulan Maret 2016. Hasilnya efektif untuk memantau omzet tempat usaha,” kata Muhammad.
Rencana penambahan 100 tapping box ini akan dilakukan tahun depan dan dipasang di seluruh tempat usaha yang ada di Kota Tangerang. DKPD juga berencana akan menambah tapping box di Tangerang City Mall dan Bandara Soekarno-Hatta.
Muhammad juga menjelaskan bagaimana cara kerja tapping box. Untuk tapping box yang dipasang di kasir atau mesin pembayaran, data saat pelanggan membayar akan masuk ke tapping box terlebih dahulu baru kemudian tercetak di struk. Sedangkan untuk tapping box yang dipasang di tempat parkir akan dilengkapi CCTV pula.
Setelah data masuk ke tapping box, alat ini akan terhubung ke server pemerintah (DKPD), sehingga DKPD mengetahui berapa banyak transaksi yang terjadi setiap harinya. Jika begini, seperti dikutip melalui tangerangnews.com, pengusaha tentu tidak bisa curang melaporakan pajak penghasilannya.
Sebagai catatan, Kota Tangerang menargetkan pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp1,19 trilun. Adapun untuk target pendapatan yang paling besar diberikan kepada pajak restoran sebesar Rp210 miliar. "Selain sektor usaha restoran, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga diharapkan mampu memberi sumbangan besar bagi pendapatan daerah," tambah Muhammad. (Amu)