DDTC PODTAX

Catatan Pelaku Usaha terhadap Omnibus Law Ciptaker

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:39 WIB
Catatan Pelaku Usaha terhadap Omnibus Law Ciptaker

SEPTEMBER lalu, Badan Pusat Statistik telah merilis laporan Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha. Dalam laporan itu, sebanyak 82,85% pelaku usaha yang telah disurvei BPS mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Salah satu sektor usaha yang paling terdampak adalah sektor akomodasi, makanan, dan minuman. Pelaku usaha di sektor ini mengalami penurunan pendapatan 92,47%. Ini merupakan dampak rendahnya daya beli masyarakat karena pemotongan penghasilan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah menjalankan beberapa program bantuan. Program-program yang menjadi prioritas antara lain banpres produktif, bantuan subsidi gaji, kartu prakerja, program keluarga harapan, dan sembako.

Baca Juga:
Reformasi Pajak 1983, RI Ingin Lepas dari Ketergantungan Sektor Migas

Selain memberikan beberapa bantuan, pada 5 Oktober 2020 DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang ditujukan menambah lapangan pekerjaan di Indonesia untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat. Merespon hal ini, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengharapkan tujuan UU Cipta Kerja bisa tercapai sehingga bisa memulihkan ekonomi Indonesia.

Pada episode ke-15 DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi ngobrol bersama dengan Adhi Lukman. Mereka berdiskusi seputar kondisi riil pelaku usaha makanan dan minuman pada saat pandemi dan catatan perlaku usaha terhadap UU Cipta Kerja. Ada juga obrolan mengenai kebijakan pajak. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 November 2023 | 11:11 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Waduh, Ada 3 Provinsi yang Tetapkan Upah Minimum Tidak Sesuai Aturan

Rabu, 22 November 2023 | 14:17 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Daftar Lengkap UMP 2024 untuk Seluruh Provinsi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M