TAX CENTER GATHERING

Buruan Daftar! DJP Adakan Kompetisi Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 November 2021 | 11:22 WIB
Buruan Daftar! DJP Adakan Kompetisi Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Pengumuman lomba. (foto: DJP/Instagram)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Tax Center Gathering (TCG) 2021 untuk mengoptimalkan peran strategis tax center dalam reformasi perpajakan.

Salah satu kegiatan inti TGC 2021 adalah kompetisi dengan total hadiah senilai Rp37,5 juta. Lomba ini berlaku untuk civitas akademika dan anggota tax center perguruan tinggi.

"Pendaftaran dan informasi lebih lanjut silahkan kunjungi bit.ly/TCGcompetition," tulis DJP dalam pengumuman di akun Instagram, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

DJP menyatakan kompetisi TGC 2021 tersebut bersifat terbuka untuk seluruh komponen perguruan tinggi. Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat ikut serta sebagai peserta lomba dalam kegiatan tersebut.

Ketentuan tersebut antara lain peserta merupakan warga negara Indonesia, memiliki kartu identitas resmi yang berlaku, dan wajib tergabung dalam universitas atau asosiasi dengan nota kesepahaman (MoU) tax center yang masih aktif dengan DJP.

DJP membagi lomba dalam dua jenis yaitu kategori individu dan kelompok. Pada kategori individu, terdapat dua lomba yang digelar yaitu lomba desain poster pajak dan lomba penulisan artikel pajak.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sementara itu, pada kategori kelompok terdapat tiga kompetisi antara lain lomba Tiktok, lomba cipta lagu pajak dan lomba vlog pajak.

Rangkaian acara digelar sampai dengan pertengahan Desember 2021. DJP membuka pendaftaran peserta lomba mulai 15 November 2021 sampai dengan 3 Desember 2021.

Batas akhir pengiriman bahan atau konten dari peserta lomba sampai dengan 3 Desember 2021. Proses penjurian dilakukan pada 10 Desember 2021 dan pemenang kompetisi TCG akan diumumkan pada 13 Desember 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi