SUMBER DAYA MANUSIA

BPS: Capaian Indeks Pembangunan Manusia 2019 Meleset dari Target APBN

Dian Kurniati | Senin, 17 Februari 2020 | 17:42 WIB
BPS: Capaian Indeks Pembangunan Manusia 2019 Meleset dari Target APBN

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2019 berada di level 71,92 atau di bawah target yang dipatok pemerintah pada APBN sebesar 71,98.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan capaian IPM 2019 tersebut sebenarnya masih lebih baik ketimbang tahun sebelumnya sebesar 71,39. Capaian tersebut juga terbilang tinggi jika disandingkan dengan standar United Nations Development Programme (UNDP).

"Intinya seluruh komponen [dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak] tersebut meningkat, dan itu harus kita pertahankan," katanya di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Suhariyanto merinci sejumlah capaian IPM 2019 di antaranya angka harapan hidup saat lahir telah meningkat dari 71,2 tahun menjadi 71,34 tahun.

Kemudian, harapan lama sekolah naik dari 12,91 tahun menjadi 12,95 tahun. Rata-rata lama sekolah naik dari 8,17 tahun menjadi 8,34 tahun.

Pengeluaran per kapita, lanjut Suhariyanto, juga meningkat dari 11,05 juta/tahun menjadi Rp11,29 juta/tahun. Pengeluaran per kapita memiliki pengaruh terhadap tingkat daya beli, konsumsi, hingga gizi masyarakat.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Meski begitu, angka IPM antarprovinsi masih mencatatkan kesenjangan yang cukup tinggi. IPM tertinggi dicapai DKI Jakarta sebesar level 80,76. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mencapai angka 80 dan mendapat status sangat tinggi.

Posisi berikutnya diisi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan IPM 79,99, Provinsi Kalimantan Timur 76,61, dan Provinsi Kepulauan Riau 75,48.

Sementara daerah dengan IPM terendah ditempati Provinsi Papua yang hanya 60,84. Di atas Papua, ada Provinsi Papua Barat dengan IPM 64,70, Provinsi Nusa Tenggara Timur 65,23, dan Provinsi Sulawesi Barat 65,73. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M