BELGIA

Bos Maskapai Minta Pajak Lingkungan untuk Pesawat Udara Ditunda

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:19 WIB
Bos Maskapai Minta Pajak Lingkungan untuk Pesawat Udara Ditunda

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews—Air France-KLM meminta rencana pengenaan pajak lingkungan atas industri penerbangan ditunda mengingat bisnis penerbangan saat ini sangat terpengaruh isu Virus Corona.

CEO Air France-KLM Benjamin Smith mengatakan inisiatif untuk mengenakan pajak pada perjalanan udara harus dilakukan penundaan. Menurutnya, bisnis maskapai penerbangan saat ini tengah dalam tekanan yang hebat.

“Kami meminta pemerintah untuk menunda pengenaan pajak pada maskapai. Pasalnya, pajak baru ini memberi tekanan ekstra pada kami, misalnya seperti di Perancis dan Belanda,” kata Smith, Rabu (4/2/2020)

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Menurut Smith, maskapai saat ini tengah mengkonsolidasikan operasionalnya sebagai bagian dari antisipasi isu Corona. Jika tidak ada aral melintang, gambaran efek virus corona terhadap bisnis penerbangan akan segera dirilis.

Hal yang sama juga diutarakan CEO Ryanair Michael O 'Leary. Menurutnya, bisnis maskapai masih akan melambat hingga beberapa pekan ke depan. Namun demikian, ia optimistis trafik penumpang angkutan udara akan kembali normal.

“Kami harap lalu lintas pergerakan penumpang pesawat kembali normal pada Mei atau Juni,” katanya dilansir dari Euractiv.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Pengenaan pajak lingkungan terhadap industri penerbangan memang tengah dalam rencana Uni Eropa lantaran dinilai menyumbang polusi yang tinggi. Setidaknya ada 9 negara anggota Uni Eropa yang mendesak agar rencana segera diimplementasikan.

Sembilan negara itu lantas menandatangani pernyataan bersama (pakta) yang mendesak Uni Eropa untuk segera mengajukan proposal guna menciptakan penerbangan yang lebih bersih di Eropa.

Pakta tersebut diinisiasi Belanda dan ditandatangani oleh Prancis, Jerman, Italia Luksemburg, Swedia, Belgia, Bulgaria, dan Denmark. Jika pajak lingkungan tersebut diimplementasikan, negara akan mendapat pungutan lebih dari maskapai.

Sementara itu, Belanda juga telah menyiapkan skema pajak perjalanan udara sendiri sebagai opsi jika langkah di tingkat UE tidak diterapkan tahun ini. Belanda bakal memungut pajak senilai EUR€7 untuk perjalanan udara yang berlaku mulai 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024