ITALIA

Biayai Penanganan Corona, Industri Judi Kena Pungutan Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:20 WIB
Biayai Penanganan Corona, Industri Judi Kena Pungutan Pajak Baru

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews—Perusahaan judi untuk kegiatan olahraga akan menghadapi pungutan pajak baru dari pemerintah sebagai sumber pendanaan baru menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Pungutan pajak sebesar 0,75% terhadap omzet industri judi akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2022. Namun demikian, pungutan pajak judi tersebut mendapat protes dari para operator judi.

Presiden Asosiasi Operator Judi Italia Stefano Papalia mengatakan rencana pungutan pajak sebesar 0,75% terhadap omset perusahaan judi bidang olahraga sangat memberatkan pelaku usaha.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Apalagi pungutan pajak judi tersebut berlaku untuk semua level kegiatan mulai dari rumah taruhan kegiatan olahraga hingga judi online. Adapun rumah taruhan menjadi yang paling terdampak karena tidak bisa beroperasi lantaran terdapat kebijakan karantina wilayah.

“Rumah taruhan dipaksa berjuang untuk lebih banyak menanggung risiko pajak,” katanya Rabu (13/5/2020).

Papalia menilai pemerintah seakan menjadikan industri judi dan rumah taruhan sebagai ATM pribadi pemerintah. Untuk itu, ia memperingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan pajak untuk industri judi pada masa pandemi saat ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Menurutnya, kondisi rumah taruhan saat ini tengah menghadapi ketidakpastian. Tak menutup kemungkinan, mereka justru berhenti beroperasi meski karantina wilayah dicabut pemerintah. Selain itu, pajak ini juga menurunkan minat bandar judi untuk ikut bermain.

“Operator judi akan dipaksa membayar pajak lebih tinggi pada akhir tahun fiskal 2022. Operator saat ini menghadapi ketidakpastian dengan risiko baru apa yang akan muncul,” tuturnya dilansir dari Inkedin.

Seperti diketahui, pemerintah menyebutkan hasil pungutan dari pajak judi baru tersebut juga bakal digunakan untuk menyelamatkan industri sepakbola Italia. Pasalnya, kegiatan kompetisi terpaksa ditangguhkan karena adanya pandemi Covid-19. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara