KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biayai Defisit APBN, Bank Indonesia Masih Akan Beli SBN pada 2022

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Biayai Defisit APBN, Bank Indonesia Masih Akan Beli SBN pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih akan mendapatkan bantuan dari Bank Indonesia (BI) untuk membiayai defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp868 triliun atau sekitar 4,85% dari nilai produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan otoritas fiskal dan otoritas moneter selama ini telah melakukan koordinasi yang baik dalam menjaga surat berharga negara (SBN) dan pembiayaan defisit yang kredibel.

"Kami akan melakukan pembiayaan secara pruden, baik melalui mekanisme pasar di dalam negeri maupun secara global," katanya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Berdasarkan Pasal 23 RUU APBN 2022, pemerintah masih akan menerbitkan SBN yang nantinya bisa dibeli oleh Bank Indonesia pada pasar perdana sejalan dengan Perppu No. 1/2020 yang telah diundangkan melalui UU No. 2/2020.

Penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembeliannya oleh bank sentral akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar SBN, pengaruh terhadap inflasi, jenis SBN yang diperdagangkan, dan kesinambungan keuangan kedua otoritas.

Total utang pembiayaan SBN neto pada RAPBN 2022 ditargetkan mencapai Rp991,28 triliun, atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi SBN neto tahun 2021 yang mencapai Rp992,84 triliun.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Sementara itu, total pembiayaan utang secara keseluruhan pada RAPBN 2022 ditargetkan mencapai Rp973,58 triliun, lebih rendah dari proyeksi pembiayaan utang pada 2021 yang mencapai Rp1.026,98 triliun.

Pembiayaan utang pada tahun depan yang menurutn tersebut tidak terlepas dari nominal pinjaman neto yang berbalik dari positif ke negatif. Artinya, pemerintah akan lebih banyak membayar cicilan pinjaman pada tahun depan ketimbang menarik pinjaman baru. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara