PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Biar Makin Dekat dengan Wajib Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Senin, 15 Februari 2021 | 10:07 WIB
Biar Makin Dekat dengan Wajib Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

BALIKPAPAN, DDTCNews – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meresmikan 3 kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu tingkat kelurahan di Balikpapan.

Isran mengatakan kantor Samsat itu tersebar di Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan Kelurahan Teritip. Menurutnya, penambahan kantor Samsat itu untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak karena tidak perlu ke kantor Samsat induk.

"Ini untuk memberikan layanan terbaik agar masyarakat taat pajak," katanya, dikutip pada Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Isran mengatakan penambahan kantor Samsat Pembantu tingkat kelurahan itu menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Dengan membaiknya kepatuhan masyarakat, dia berharap penerimaan pajak daerah juga akan makin meningkat.

Menurutnya, strategi peningkatan pajak daerah memerlukan kerja sama banyak pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal militer dan kepolisian di Kaltim.

Oleh karena itu, dalam peresmian 3 kantor Samsat Pembantu tersebut, dia mengundang Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman Heri Wiranto.

Baca Juga:
Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati mengatakan penambahan Samsat Pembantu itu merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Dirlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan Pemkot Balikpapan.

Dia pun meminta para camat, lurah, dan tokoh masyarakat di Kaltim ikut menyosialisasikan keberadaan kantor Samsat tersebut.

"Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tapi sudah hilang, rusak, maupun pindah tangan, dimohon untuk melapor ke Samsat agar tidak menjadi tunggakan dalam database milik Bapenda," ujarnya.

Baca Juga:
Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Dirlantas Polda Kaltim Singgamata menambahkan kepolisian dan Bapenda juga akan segera meluncurkan aplikasi terbaru yaitu Samsat Online Daerah untuk memudahkan pengesahan tahunan bagi masyarakat.

"Jadi pengesahan tahunan cukup dari aplikasi. Mudah-mudahan dalam waktu 2 bulan ke depan bisa kami launching," katanya, seperti dilansir beritakaltim.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar