KEBIJAKAN MONETER

BI Pilih Pertahankan Suku Bunga Sampai Inflasi Merangkak Naik

Dian Kurniati | Jumat, 24 Desember 2021 | 14:43 WIB
BI Pilih Pertahankan Suku Bunga Sampai Inflasi Merangkak Naik

Gubernur BI Perry Warjiyo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia menyatakan akan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5% hingga muncul tanda-tanda kenaikan inflasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga rendah masih diperlukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Dia memperkirakan tanda-tanda kenaikan inflasi baru akan terlihat pada kuartal III/2021.

"Suku bunga 3,5% akan kami terus pertahankan tahun depan sampai ada tanda-tanda untuk kenaikan inflasi, mungkin baru akan kelihatan kenaikan inflasinya yang fundamental mulai triwulan III tahun depan," katanya Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Perry mengatakan kebijakan moneter 2022 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengantisipasi berbagai ketidakpastian di dalam dan luar negeri. Ketidakpastian tersebut di antaranya mengenai risiko penyebaran Covid-19 varian Omicron, kelangkaan energi global, laju inflasi di negara maju, serta terganggunya rantai pasokan global.

Di sisi lain, Amerika Serikat juga telah bersiap melakukan normalisasi kebijakan moneter yang bakal diikuti dengan kenaikan Federal Funds Rate (FFR).

Meski demikian, dia menilai pemulihan ekonomi 2022 akan lebih kuat ketimbang tahun ini. Pertumbuhan ekonomi global diproyeksi mencapai 5,7% 2021 dan dan 4,4% pada 2022.

Baca Juga:
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan berkisar 4,7%-5,5%. Perry menjelaskan arah kebijakan moneter BI pada 2022 salah satunya akan menjaga suku bunga rendah sampai muncul tanda kenaikan inflasi dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi.

Sejalan dengan hal itu, Perry menyebut BI akan melakukan penyerapan likuiditas secara bertahap dengan mempertimbangkan kredit perbankan dan penerbitan SBN pemerintah. Pasalnya, saat ini likuiditas perbankan sangat melimpah yang ditandai dengan rasio alat likuid/pihak dana ketiga mencapai 34%, dari biasanya 23%.

"Tentu saja cubitan saya tidak terasalah," ujarnya.

Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Perry menambahkan BI juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai upaya pengendalian inflasi, pembiayaan fiskal, serta dalam memulihkan sektor prioritas seperti manufaktur dan pariwisata.

BI sudah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5% sejak Februari 2021. Suku bunga tersebut menjadi rekor terendah sepanjang sejarah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 144 Miliar, Begini Penjelasan BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT