DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN

BI Optimistis Impor Tahun Ini Terkendali

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:16 WIB
BI Optimistis Impor Tahun Ini Terkendali

Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini kegiatan impor tahun ini tidak akan sekecang tahun 2018. Tiga alasan menjadi landasan argumentasinya.

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan ketiga faktor tersebut adalah melandainya impor untuk proyek pemerintah, meningkatnya devisa dari pariwisata dan implementasi penuh program B20.

"Tahun lalu impor naik tinggi karena ada sejumlah proyek infrastruktur dan energi yang beberapa kali impor sehingga angkanya menjadi tinggi," katanya di Kantor BI, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Lonjakan impor atas kedua proyek tersebut diyakini mengurangi surplus neraca dagang nonmigas, sehingga hanya mampu mencatat surplus sektor nonmigas sebesar US$3,8 miliar.

Faktor inilah yang menjadi landasan optimisme Perry jika rapor impor akan lebih terkendali. Pasalnya, impor untuk kedua proyek tersebut tidak akan berulang di tahun ini.

Selain impor proyek pemerintah, kinerja neraca perdagangan tahun ini juga akan terbantu dengan meningkatnya devisa di sektor pariwisata dan implementasi dari B20 untuk menekan impor migas nasional.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Dengan demikian, jalan bagi otoritas moneter untuk mencapai target defisit transaksi berjalan (current account deficit/ CAD) sebesar 2,5% dari PDB di tahun ini menjadi lebih ringan.

Target untuk menekan defisit transaksi berjalan akan menjadi perhatian serius BI dan pemerintah. Dengan defisit yang terjaga maka akan menjadi landasan kuat untuk stabilitas perekonomian nasional.

"Sementara CAD di atas 3% dari PDB hingga akhir 2018. Untuk kuartal I 2019 kami yakin CAD akan jauh lebih rendah bukan hanya karena pola musiman tapi juga impornya sudah menurun dan kami masih lihat berlanjutnya aliran modal asing masuk ke dalam negeri," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya