PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Belum Ada Kendala

Redaksi DDTCNews
Jumat, 01 Juli 2016 | 09.36 WIB
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Belum Ada Kendala

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan  sejauh ini belum ada hambatan untuk menjalankan tax amnesty pada 1 Juli 2016 nanti.

Ken menjelaskan pihak Direktorat Jenderal  (Ditjen) Pajak akan berusaha sebaik-baiknya dalam menyukseskan program tax amnesty.

“Kalau ada kegagalan dalam menjalankan tax amnesty, itu adalah tanggung jawab saya, dan kami coba lakukan dengan baik dan sesingkatnya,” ucap Ken.

Ken juga yakin program ini akan berlangsung dengan baik, sebab Indonesia memiliki sifat gotong royong yang tidak atau bahkan belum dimiliki negara lain. “Gotong royong bisa mempercepat jalannya program ini,” tambahnya.

Di samping itu, lanjut Ken, pajak sendiri tidak mencampuri asal-usul dari harta yang didapatkan wajib pajak (WP), karena pajak lebih mengarah ke total harta yang didapat harus dikurangi dengan total utang yang harus dibayar oleh WP.

“Rezim di negara lain pun menerangkan pajak tidak mengenal asal-usul penghasilan dari WP. Hal ini mempertegas dalam program pengampunan pajak ini tidak serumit yang dibayangkan,” ujarnya.

Menurutnya, fitur repatriasi bisa menjadi sarana investasi yang bermanfaat menyerap tenaga kerja guna mengurangi pengangguran serta menimbulkan subjek dan objek pajak yang baru. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.