KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Subsidi BBM Memperparah Ketimpangan, Ini Alasannya

Muhamad Wildan
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08.30 WIB
Sri Mulyani Sebut Subsidi BBM Memperparah Ketimpangan, Ini Alasannya

Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi dan kompensasi BBM telah memperparah ketimpangan di Indonesia.

Pasalnya, data Kementerian Keuangan menunjukkan BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga kaya, bukan orang miskin.

"Subsidi yang ratusan triliun ini jelas yang menikmati adalah kelompok yang relatif mampu. Ini berarti kita mungkin akan menciptakan kesenjangan yang makin lebar dengan subsidi ini, yang mampu menikmati dana subsidi ratusan triliun yang tidak mampu tidak menikmati," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, 95% Solar bersubsidi yang dikonsumsi oleh rumah tangga ternyata dinikmati oleh rumah tangga mampu. Hanya 5% Solar bersubsidi yang dinikmati oleh orang miskin.

"Subsidi Solar ini Rp149 triliun, dari Rp149 triliun ini hanya 5% yang dinikmati oleh rumah tangga tidak mampu, selebihnya dunia usaha dan rumah tangga mampu," ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, tercatat 80% Pertalite bersubsidi yang dikonsumsi oleh rumah tangga ternyata dinikmati oleh rumah tangga mampu, sedangkan 20% dinikmati oleh rumah tangga miskin.

Tak hanya Solar dan Pertalite, LPG 3 kg bersubsidi juga lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga mampu. Kementerian Keuangan mencatat 68% konsumsi LPG 3 kg adalah oleh rumah tangga mampu. Hanya 32% LPG 3 kg yang dinikmati oleh rumah tangga miskin.

"Ini artinya, ratusan triliun yang banyak menikmati adalah kelompok menengah atas, yang paling miskin justru mendapatkan sangat kecil," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditetapkan pada APBN 2022 yang telah direvisi melalui Perpres 98/2022 adalah senilai Rp502,4 triliun.

Namun, kebutuhan subsidi dan kompensasi energi diperkirakan akan mencapai Rp698 triliun akibat tingginya volume konsumsi serta melesetnya asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah.

Adapun opsi kebijakan yang sedang dipertimbangkan pemerintah guna mengatasi masalah tidak cukupnya pagu subsidi dan kompensasi antara lain meningkatkan anggaran subsidi energi dan kompensasi dari Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun, mengendalikan volume BBM bersubsidi, atau menaikkan harga BBM. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.