Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mewaspadai berbagai tantangan yang ditimbulkan dari perkembangan transaksi ekonomi digital, termasuk penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah selalu berupaya merespons perkembangan berbagai teknologi digital. Meski demikian, perubahan pada teknologi digital biasanya jauh lebih cepat ketimbang proses pembuatan sebuah regulasi.
"Kami merasa perkembangan teknologi ini memang sesuatu yang tidak bisa kita hindari, yang memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan, salah satu di antaranya tax avoidance atau tax evasion melalui transaksi digital," katanya dalam Konvensi Nasional HPN 2022, dikutip Sabtu (12/2/2022).
Yon mengatakan pemerintah pada prinsipnya sedang berupaya memperkuat regulasi dan memperkokoh sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak. Menurutnya, kedua hal tersebut diperlukan untuk menutup berbagai celah praktik penghindaran pajak.
Dia menyebut tantangan yang muncul karena perkembangan transaksi digital di bidang pajak juga terjadi di semua negara. Oleh karena itu, kolaborasi internasional menjadi kata kunci karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan masalah penghindaran pajak.
Yon menilai perkembangan transaksi digital tidak hanya mendatangkan tantangan, tetapi juga peluang bagi sistem pajak di Indonesia. Apabila dikelola dengan baik, lanjutnya, perkembangan transaksi digital akan dapat berdampak positif pada penerimaan negara.
"Kalau kita bisa menyikapinya dengan positif, tentu ini memberikan peluang optimalisasi penerimaan negara ke depan," ujarnya.
Yon menambahkan isu perpajakan menjadi salah satu topik yang selalu dibicarakan dalam forum global. OECD juga telah membentuk forum Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang kini tengah berupaya menyelesaikan pembahasan mengenai kesepakatan terhadap solusi 2 pilar untuk mengatasi tantangan pajak di tengah digitalisasi ekonomi. (sap)