PENERIMAAN PAJAK

Setor Rp69,16 T, Kontribusi Pajak Industri Hulu Migas Lampaui Target

Dian Kurniati
Kamis, 23 Desember 2021 | 17.00 WIB
Setor Rp69,16 T, Kontribusi Pajak Industri Hulu Migas Lampaui Target

Ilustrasi. (foto: Pertamina)

JAKARTA, DDTCNews - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat setoran pajak sektor hulu migas hingga 19 Desember 2021 telah mencapai Rp69,16 triliun.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro mengatakan setoran pajak sektor hulu migas tersebut setara 106,85% dari target yang ditetapkan pemerintah Rp64,7 triliun. Menurutnya, setoran pajak tersebut termasuk jasa penunjang industri hulu migas.

"Pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara, sekali lagi menunjukkan bahwa industri hulu migas tidak ada henti-hentinya terus memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/12/2021).

Rinto memerinci setoran pajak industri hulu migas hingga 19 Desember 2021 meliputi pajak penghasilan (PPh) migas Rp52,49 triliun yang setara 114,7% dari target, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) migas dan sektor lainnya Rp7,7 triliun yang setara 111,72% dari target. Selain itu, ada PPh nonmigas senilai Rp5,8 triliun, pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) Rp3,1 triliun, dan pajak lainnya Rp360 miliar.

Menurut Rinto, setoran pajak tersebut menunjukkan industri hulu migas tetap memberikan kontribusi nyata bagi negara, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, data tersebut juga menegaskan industri hulu migas memiliki peran penting bagi penerimaan negara dan pembangunan.

Rinto menambahkan kontribusi sektor hulu migas tidak hanya berupa pajak, tetapi juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan migas yang juga melampaui target. APBN menargetkan PNBP hasil pengelolaan migas dalam APBN ditetapkan senilai US$7,28 miliar, tetapi hingga November 2021 sudah mencapai US$12,55 miliar atau setara Rp182 triliun dan mencapai 172% dari target.

SKK Migas memperkirakan PNBP tersebut akan terus bertambah hingga mencapai sekitar US$13,92 miliar atau setara dengan Rp202 triliun pada akhir 2021.

Rinto menilai pemulihan ekonomi dunia yang semakin pulih mendekati sebelum pandemi menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja industri hulu migas. Dia pun berharap pemerintah dapat mendukung melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif agar lapangan migas menjadi lebih ekonomis.

"Inilah saatnya pemerintah dan industri hulu migas menggenjot produksi migas, sehingga pemerintah akan mendapatkan penerimaan yang optimal untuk mendukung program pembangunan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas Muh. Tunjung Nugroho menyampaikan apresiasi atas setoran pajak dari sektor hulu migas. Menurutnya, sektor hulu migas masih menjadi andalan penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak.

"Kami tentu berharap industri hulu migas dapat berkelanjutan sehingga dapat terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.