KEPATUHAN PAJAK

Presiden Jokowi Lapor SPT Lewat E-Filing DJP Online, Anda Bagaimana?

Dian Kurniati
Sabtu, 29 Februari 2020 | 07.40 WIB
Presiden Jokowi Lapor SPT Lewat E-Filing DJP Online, Anda Bagaimana?

Presiden Jokowi diampingi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta Eko Budi Setyono melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing di DJP Online. (foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui e-Filing di DJP Online.

Pelaporan SPT tahunan dilakukan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/2/2020). Saat melaporkan SPT tahunan, Presiden Jokowi diampingi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta Eko Budi Setyono.

“Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT tahunan PPh tahun 2019 melalui e-Filing,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (29/2/2020).

Menurut Kepala Negara, pelaporan SPT saat ini semakin dipermudah, terutama dengan adanya e-Filing di DJP Online. Pasalnya, pelaporan pajak saat ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor pajak. Simak artikel ‘Mau Lapor SPT Pakai E-Filing atau E-Form? Cek Bedanya di Sini’.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan agar para wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan lebih awal, sebelum tenggat. Pelaporan SPT tahunan yang lebih awal dinilai akan bisa menghindari sejumlah hambatan, terutama dari sisi sistem teknologi informasi. Simak artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia maju,” imbuh Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak (DJP) melihat wajib pajak masih memiliki kecenderungan untuk melaporkan SPT tahunan mendekati tenggat waktu pelaporan. DJP selalu menggencarkan sosialisasi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT lebih awal tanpa menunggu batas akhir.

Selain kampanye melalui media sosial dan kegiatan ‘Spectaxcular 2020’, DJP mulai mengirimkan imbauan untuk melaporkan SPT sesegera mungkin tanpa menunggu batas akhir. Imbauan diberikan melalui surat elektronik (surel/email) kepada wajib pajak. Simak artikel ‘DJP Mulai Sebar 'Surat Cinta' Pelaporan SPT di DJP Online, Anda Dapat?’.

Selain itu, DJP mengaku sudah mempersiapkan sistem teknologi yang lebih baik dengan menambah bandwidth, dan server khusus untuk SPT tahunan pada tahun ini. Hal ini diharapkan mampu memperlancar sistem pelaporan mendekati tenggat. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.