JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Prabowo meminta jajarannya untuk mengusut dugaan keterlibatan orang dan korporasi dalam karhutla serta melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
"Saya minta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI dan intelijen, untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan," ujar Prabowo, dikutip pada Sabtu (24/10/2026).
Menurut Prabowo, penyelidikan awal di lapangan menunjukkan fenomena karhutla turut disebabkan oleh ulah manusia dan korporasi, bukan faktor alam semata. Prabowo mengatakan temuan ini tidak boleh dianggap remeh dan harus ditindak.
"Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja," katanya.
Adapun penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam karhutla harus dilaksanakan berdasarkan bukti yang jelas dan proses yang cermat. Bila terbukti, pemerintah tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi, termasuk mencabut izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar. Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," ujar Prabowo.
Terpisah, Kapolri Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap 98 laporan yang terkait dengan korporasi.
"Untuk itu, tentunya penyidik masih mengumpulkan alat bukti sehingga dalam waktu dekat pasti kami akan menetapkan tersangka, baik sebagai pemilik perusahaan maupun pemegang sahamnya," ujar Suyudi. (dik)
