SINGAPURA, DDTCNews – Gerakan global untuk mendorong transparansi keuangan dalam bingkaiAutomatic Exchange of Information (AEoI) akan segera diterapkan. Sejumlah negara menyambut positif era baru bagi keterbukaan informasi terutama dalam bidang perpajakan.
Namun, lain halnya dengan Singapura di mana banyak dana dari luar negeri yang parkir di negeri Singa tersebut. Kekhawatiran akan adanya aliran dana keluar dalam jumlah besar karena Singapura turut serta dalam keterbukaan dalam pertukaran informasi (AEoI) pun menyeruak.
Isu ini berkembang bukan tanpa alasan. Data otoritas pengelolaan aset yang dilansir oleh Otoritas Moneter Singapura menunjukan bahwa dari total aset yang ada di Singapura sebesar 2,7 triliun Dolar AS, 78%-nya bersumber dari luar negeri.
Secara tradisional, Singapura adalah tujuan investasi atau memarkir dana asing di Asia. Warga negara Indonesia dan Tiongkok yang kaya adalah salah satu investor yang melihat Singapura sebagai tujuan utama menginvestasikan dananya.
Menteri Luar Negeri untuk Urusan Keuangan dan Hukum Singapura Indranee Rajah meyakinkan bahwasanya tidak ada eksodus dana asing dalam skala besar terkait keikutsertaan Singapura dalam AEoI. Singapura, menurutnya siap ikut serta dalam kerangka kerja AEoI.
“Saya berpikir bahwa tidak ada arus dana keluar yang signifikan sejak Singapura meratifikasi kerangka kerja internasional untuk keterbukaan informasi,” katanya dilansir Bloomberg, Rabu, (21/11).
Menurutnya, Singapura akan menerima manfaat dalam jangka panjang melalui keikutsertaannya dalam AEoI. Dengan kata lain, ia menginginkan invenstasi yang masuk ke Singapura berasal dari sumber yang sah dan tidak melanggar hukum.
“Sejauh yang saya tahu, Anda ingin berada di sini karena ingin melakukan kegiatan yang sah. Jika ada yang salah, jelas kita akan menindaknya,” tutupnya. (Amu)