APBN 2018

Ini Asumsi Dasar RAPBN 2018 yang Disetujui Banggar

Redaksi DDTCNews
Kamis, 06 Juli 2017 | 08.32 WIB
Ini Asumsi Dasar RAPBN 2018 yang Disetujui Banggar

JAKARTA, DDTCNews—Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah finalisasi asumsi dasar RAPBN tahun 2018 dan akan dibawa ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan. Setelah pengesahan di Sidang Paripurna, maka akan dibawa pemerintah ke nota keuangan.

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsudin mengatakan hasil perubahan-perubahan menuju finalisasi. Menurutnya beberapa catatan sebelumnya sudah difinaliasi meski pemerintah harus tetap melalui Raker dan selanjutnya dibawa ke nota keuangan.

"Apabila mekanisme ini bisa disepakati, dan tidak ada tanggapan dari anggota dan pemerintah juga tidak ada lagi tanggapan, saya bisa ketok. Laporan Panja tentang defisit dan pembiayaan fiskal, serta RAPBN bisa disepakati," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (5/7).

Asumsi Dasar Makro Ekonomi dalam RAPBN 2018 yang diajukan pemerintah:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-6,1%;
  • Inflasi 3,5±1%;
  • Nilai Tukar (kurs) Rp 13.500-13.800 per US$;
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6%;
  • ICP US$45-60 per barel;
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph;
  • Lifting Gas Bumi 1.194-1.235 ribu barel; setara minyak per hari.

Sementara, kesimpulan rapat dengan Komisi XI DPR yaitu:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,6%;
  • Inflasi 3,5±1%;
  • Nilai Tukar (kurs) Rp13.300-13.500 per US$;
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6%;
  • ICP US$45-60 per barel;
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph;
  • Lifting Gas Bumi 1.194-1.235 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.