SEMARANG, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan paket narkotika jenis shabu asal Taiwan seberat 11 gram.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Untung Basuki mengatakan penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap paket asal Taiwan berupa teh kemasan dari China yang di dalamnya terselip amplop berisi serbuk putih berbentuk Kristal, yang dikirim melalui kantor pos.
“Petugas kemudian melakukan uji laboratorium terhadap paket tersebut. Hasilnya positif serbuk putih tersebut berupa shabu,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman DJBC, baru-baru ini.
Setelah itu, lanjut Untung, petugas Bea Cukai mengkoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) untuk melakukan controlled delivery. Paket yang berasal dari Taiwan tersebut, dirikimkan dengan penerima berinisial MDS yang beralamat di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan BNNP Jawa Tengah dan petugas Kantor Pos. tim gabungan kemudian melakukan surviellance terhadap alamat target. Barulah setalah itu, berselang satu hari, tim gabungan menemukan seseorang yang mengambil paket tersebut di kantor pos.
“Tim gabungan kemudian melakukan penangkapan terhadap pengambil paket tersebut, setelah dicocokkan ternyata sama,” ungkap Untung.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dibawa ke kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dalam konferensi pers, Untung mengimbau untuk waspada terhadap penyelundupan narkotika karena saat ini wilayah yang dijangkau telah mencapai daerah terpencil.
“Bea Cukai akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengamankan masyarakat dari upaya penyelundupan narkotika,” pungkasnya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.