BERITA PAJAK HARI INI

Antisipasi Shortfall, Data Wajib Pajak Ditindaklanjuti

Redaksi DDTCNews
Rabu, 10 Mei 2017 | 09.33 WIB
Antisipasi Shortfall, Data Wajib Pajak Ditindaklanjuti

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan bahwa pengiriman data-data ke masing-masing KPP diharapkan bisa mengamankan penerimaan pajak hingga September tahun ini. Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Rabu (10/5).

Yon Arsal menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak setiap bulan bergerak di kisaran 19% - 20%. Kendati terbilang masih rendah, Yon mengatakan realisasi pertumbuhan tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sekitar 18,73%.

Hasil tindak lanjut KPP ditargetkan mulai muncul pada Agustus-Oktober mendatang. Yon menambahkan bahwa wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak akan menjadi target utama pemeriksaan pajak.

Berita lainnya datang dari penerimaan pajak yang terus meningkat seiring dengan memulihnya perekonomian Indonesia dan KPK yang menemukan adanya masalah pajak di sektor kelautan. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ekonomi Kembali Pulih, Penerimaan Pajak Mendaki

Ditjen Pajak mencatat pertumbuhan positif penerimaan pajak sekuruh sektor ekonomi sampai akhir April 2017. Pertumbuhan tertinggi penerimaan pajak bersumber dari sektor pertambangan senilai 37%, diikuti oleh sektor industri pengolahan 21,4% dan perdagangan dengan pertumbuhan sebesar 18,2%. Kenaikan kontribusi tersebut dinilai membawa dampak positif pada pajak yang dibayarkan oleh perusahaan. Dengan kondisi ini akan ada optimisme target penerimaan pajak pemerintah bakal tercapai sehingga bisa menstimulus fiskal.

  • Perbaiki Kemudahan Usaha, Bayar Pajak Dipermudah

Pemerintah akan membenahi berbagai indikator yang menjadi penilaian kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB), salah satunya dari kemudahan dalam pembayaran pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan melihat seluruh indikator yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Selain pajak, aturan mengenai perdagangan lintas batas juga akan ditinjau kembali untuk melakukan penyesuaian.

  • KPK Temukan Adanya Masalah Pajak di Sektor Kelautan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengungkapkan kontribusi pendapatan negara dari sektor kelautan tidaklah besar. Berdasarkan data yang dimilikinya, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pada 2008-2013 lalu hanya sebesar 0,30%. Sementara kontribusi penerimaan pajak pada 2014, yakni sebelum Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjabat, dikatakan Laode hanyalah sebesar 0,02%. Meskipun telah menemukan adanya penyelewengan pajak, Laode mengatakan KPK belum memiliki kewenangan untuk menyelidiki hal tersebut.

  • Rancangan APBN-P 2017 Diajukan pada Juli Mendatang

Pemerintah akan mengajukan RAPBN-P tahun 2017 pada Juli mendatang. Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian atas data-data realisasi APBN terkini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pengajuan RAPBN-P 2017 kemungkinan diajukan pada Juni atau Juli 2017 apabila Menteri Keuangan dan Presiden telah menyetujuinya.

  • Target Ekonomi Digital Indonesia Capai US$ 130 Miliar pada 2020

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan potensi bisnis ekonomi digital Indonesia sangat besar. Tahun 2020 pemerintah melalui Kementerian Kominfo menargetkan ekonomi digital Indonesia bisa mencapai US$130 miliar. Besarnya potensi bisnis digital di Indonesia didorong oleh semakin tumbuh dan berkembangnya industri e-Commerce (belanja online) dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia.

  • Indonesia-Yordania Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

Hubungan kerja sama bilateral ekonomi antara Indonesia dan Yordania dinilai prospektif. Pasalnya, Yordania dapat menjadi penghubung akses produk Indonesia ke negara-negara Arab lainnya. Ketua Indonesia-Jordan Business Council (IJBC) Mayra Andrea mengatakan dengan terbentuknya IJBC diharapkan dapat memberikan fasilitas bagi para pelaku usaha di antara kedua negara sehingga dapat meningkatkan kerja sama bilateral di sektor perdagangan, ekspor dan impor, pariwisata serta investasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.