AUSTRALIA

Penerapan Pajak Barang Online Ditunda Hingga 2018

Redaksi DDTCNews
Kamis, 22 Juni 2017 | 10.15 WIB
Penerapan Pajak Barang Online Ditunda Hingga 2018

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia memutuskan untuk menunda amandemen pajak barang dan jasa (Good and Services Tax/GST) yang diusulkan terhadap pembelian barang online yang berasal dari luar negeri. Penundaan tersebut akan dilakukan selama satu tahun ke depan.

Menteri Keuangan Australia Scott Morrison mengatakan perubahan GST terhadap barang online pada awalnya akan diimplementasikan tahun ini. Namun, Partai Buruh meminta agar amandemen GST tersebut ditangguhkan hingga 12 bulan ke depan.

“Dalam mengevaluasi amandemen tersebut, Komisi Produktifitas akan diminta untuk menyelidiki model paling efektif yang tersedia untuk mengumpulkan GST pada barang online yang bernilai rendah,” ungkapnya, Senin (19/6).

Di bawah amandemen tersebut, sebagian besar pajak akan dikumpulkan melalui penjualan internasional. Namun, pemerintah telah menggariskan skenarion di mana pajak tersebut akan menjadi tanggung jawab operator. Kendati demikian, masih banyak pihak yang merasa kebingungan tentang bagaimana sistem pengumpulan pajak online tersebut.

Berbeda dengan pajak atas pembelian barang online, pemerintah Australia justru akan mulai memberlakukan pajak atas layanan streaming atau disebut sebagai pajak Netflix mulai awal bulan depan. GST akan dikenakan pada tarif 10% atas nilai persediaan.

Pemerintah Federal akan menerapkan GST ke semua produk dan layanan digital yang dipasok ke Australia mulai 1 Juli 2017. Ini termasuk konten digital, permainan dan perangkat lunak serta layanan konsultasi dan profesional yang dilakukan di luar negeri untuk pelanggan di Australia.

Selain itu, seperti dilansir dalam lifehacker.com.au, GST 10% juga akan diterapkan pada barang impor senilai kurang dari AUD1000 mulai 1 Juli 2018. Saat ini, produk luar negeri yang harganya di bawah AUD1000 bebas dari GST. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.