Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memperkuat sinergi dengan aparat penegakan hukum di wilayah DKI Jakarta melalui forum komunikasi.
Adapun forum komunikasi penegakan hukum tersebut melibatkan seluruh Kanwil DJP yang ada di DKI Jakarta. Forum tersebut melibatkan Kejati DKI Jakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Forum komunikasi penegakan hukum ini sejalan dengan Renstra Direktorat Penegakan Hukum DJP tahun 2020-2021," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika, dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (23/4/2021).
Dia mengungkapkan forum komunikasi penegakan hukum di wilayah DKI Jakarta mengambil tema Penegakan Hukum yang Kolaborasi, Berintegritas, dan Adil. Pada kesempatan tersebut, masing-masing kepala Kanwil DJP di Jakarta menyampaikan paparan terkait dengan proses bisnis penegakan hukum pajak.
Pimpinan instansi dari Kejati DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya juga ikut memberikan pemaparan. Pada forum komunikasi tersebut, DJP, Kejati DKI Jakarta, dan Polda Metro melakukan diskusi untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang perpajakan.
Jatnika memaparkan ketiga lembaga tersebut sepakat untuk memperkuat upaya penegakan hukum pajak sebagai salah satu cara mengamankan penerimaan negara dari sisi pajak. Dia memastikan proses bisnis tersebut akan dilakukan dengan adil dengan memerhatikan hak wajib pajak.
“Forum komunikasi diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang kolaboratif, berintegritas, dan adil, khususnya dalam rangka pengamanan penerimaan negara," ujarnya.
Seperti diketahui, upaya memperkuat sinergi penegakan hukum bidang perpajakan tidak hanya dilakukan pada wilayah DKI Jakarta. Sebelumnya, seluruh unit vertikal DJP di Jawa Timur juga menyelenggarakan acara serupa untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum bidang pajak. (kaw)