News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KANWIL DJP JAWA TIMUR I

Gandeng Kejati, Kanwil DJP Ini Perkuat Penelusuran Aset Wajib Pajak

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Selasa, 27 Oktober 2026 | 13.30 WIB
Gandeng Kejati, Kanwil DJP Ini Perkuat Penelusuran Aset Wajib Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

SURABAYA, DDTCNews – Guna memperkuat penanganan tindak pidana pajak, utamanya terkait penelusuran aset, Kanwil DJP Jawa Timur I menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Timur I Yusrizal Marzuki mengatakan koordinasi antara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan jaksa penuntut umum (JPU) diperlukan agar penelusuran aset bisa berjalan efektif.

"Dengan koordinasi sejak tahap penyidikan, proses identifikasi, pemetaan, dan verifikasi aset dapat dilakukan secara lebih terarah untuk mendukung penyelesaian atau pelunasan pidana denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, dikutip pada Selasa (27/10/2026).

Koordinasi perlu dilakukan sejak tahap penyidikan agar informasi mengenai aset terhimpun dan terpetakan secara sistematis. Pemetaan juga harus mencakup verifikasi kepemilikan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan hak pihak ketiga.

Secara terperinci, penelusuran aset dimulai dari pengumpulan informasi, pemetaan aset, verifikasi kepemilikan, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kecermatan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak hanya itu, setiap tahapan juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan hak para pihak.

Informasi yang diperoleh dari penelusuran aset tersebut selanjutnya bisa digunakan untuk mendukung penyelesaian atau pelunasan denda berdasarkan putusan pengadilan.

Guna mendukung proses penanganan perkara pidana serta mengoptimalkan pemulihan penerimaan negara, koordinasi antara PPNS di lingkungan DJP dan JPU akan terus diperkuat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.