BLITAR, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pelayanan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB), Satlantas Polres Kota Blitar meluncurkan program 'Bapak Salim', singkatan dari Bayar Pajak Saat Hari Libur dan Hari Minggu. Namun, baru 1 unit mobil layanan Bapak Salim yang sementara ini beroperasi.
Kapolres Kota Blitar Adewira Negara Siregar mengatakan Bapak Salim beroperasi di tempat wisata di dalam wilayah hukum Polres Kota Blitar. Mobil pelayanan itu akan keliling di beberapa lokasi wisata setiap hari libur dan hari Minggu.
"Kami ingin masyarakat yang sedang berlibur maupun tidak sempat membayar pajak di hari kerja, sehingga mereka bisa membayar pajak dengan memanfaatkan Bapak Salim yang kami buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB di tempat-tempat wisata," katanya di Kota Blitar, Kamis (29/3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat tampak antusias menyerbu mobil Bapak Salim untuk menyetor PKB padahal layanan itu baru diluncurkan di kawasan Taman Kota Kebonrojo.
Adapun, Administrator Pelayanan BPKB dan TNKB Samsat Kota Blitar Sama’i mengharapkan Bapak Salim bisa meningkatkan jumlah kepatuhan wajib pajak dan menargetkan tingkat pembayaran hingga 90% di Kota Blitar. Mengingat, penunggak pajak pada tahun 2017 mencapai 25%.
“Dengan inovasi ini kami berharap tingkat pembayaran pajak di Kota Blitar bisa mencapai 90%,” papar Sama’i seperti dilansir beritablitar.com.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Budi Wibowo mengatakan Bapak Salim sangat mempermudah wajib pajak yang tidak bisa membayar PKB pada hari kerja. Budi pun menegaskan pembayaran PKB bisa dilakukan melalui layanan Bapak Salim tanpa harus bolos kerja.
“Program ini semakin mempermudah bayar pajak. Biasanya kan cuma bisa pas hari aktif, sehingga sering kena denda karena telat bayar," tutur Budi. (Amu)