PROVINSI LAMPUNG

Tunggakan Pajak Reklame Tinggi, Penagihan Digenjot

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 Agustus 2017 | 15.04 WIB
Tunggakan Pajak Reklame Tinggi, Penagihan Digenjot

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung mengungkapkan nilai tunggakan pajak reklame tahun 2016 di Kota Bandar Lampung cukup fantastis. Berdasarkan data yang dimiliki jumlah tunggakan mencapai Rp1,8 miliar.

Sekretaris Komisi II DPRD Bandar Lampung Grefelfi Mamesa mengatakan akan melakukan segala upaya untuk menagih jumlah tunggakan pajak tersebut. Menurutnya, jumlah tersebut bukanlah angka yang kecil, oleh karena itu BPPRD akan memberikan surat peringatan kepada para pengusaha reklame dan memanggil pemilik yang tidak juga mengindahkan peringatan tersebut.

“Semakin besar tentu akan semakin sulit ditagih. Kami akan meminta BPPRD untuk terus aktif melakukan penagihan. Wajib pajak juga harus memiliki kesadaran untuk membayar. Kan papan iklan sudah berdiri, jangan sampai tidak dibayar,” imbuhnya, Rabu (9/8).

Terpisah, Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengatakan telah melakukan pendekatan pada wajib pajak agar dapat segera melakukan pelunasan. Terbukti, hingga saat ini telah terbayar Rp600 juta. Sementara sisanya Rp1,2 miliar masih dalam proses penagihan.

Lambatnya pembayaran tersebut dikarenakan kebanyakan pengusaha reklame iklan menunggu jatuh tempo pemasangan iklan tersebut. “Seperti contoh, mulai pasang Juli 2016 misalnya, batas waktunya ya Juli tahun ini, jadi sudah beberapa dilunasi,” ungkapnya.

Meski begitu, dilansir dalam radarlampung.co.id, BPPRD berjanji akan terus lebih aktif dalam melakukan penagihan kepada pengusaha-pengusaha. Terlebih pada para pengusaha yang telah memperpanjang masa pasang iklannya hingga Desember tahun lalu.

“Kami akan terus mengupayakan agar jumlah tunggakan pajak reklame ini dapat segera dilunasi. Sebab, jika tidak, tunggakan pajak akan terus bertambah setiap tahunnya dan semakin besar,” tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.