JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia menggelar operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) guna mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Selama kegiatan patroli berlangsung, DJBC akan mengirimkan 5 orang personilnya untuk ikut bergabung dengan Kastam Malaysia. Begitu juga sebaliknya, Kastam Malaysia akan menerjunkan 5 orang personilnya untuk mengisi tim DJBC.
“Tahun ini Patkor Kastima disepakati akan dilaksanakan 2 kali. Pertama, Patkor Kastima 22A diselenggarakan pada 7-21 September 2016. Kedua, Patkor Kastima 22 D diselenggarakan pada bulan November 2016 dan akan diakhiri dengan upacara penutupan di Dumai,” ungkap keterangan resmi DJBC, Rabu (7/9).
Patkor Kastima pertama resmi dibuka pada Rabu (7/9) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg.Pulai, Johor, Malaysia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi turut hadir dalam acara pembukaan tersebut.
Dalam patroli kali ini, DJBC menerjunkan 2 speed boat, 5 fast patrol boat 28 meter, dan 1 fast patrol boat 60 meter. Sementara, armada Kastam Malaysia diperkuat dengan 4 kapal perantas dan 6 kapal penumpas.
Kapal-kapal tersebut akan beroperasi di 5 sektor wilayah perairan Indonesia seperti, Kuala Langsa, Belawan, Tanjung Balai Asahan, Tanjung Sinaboy, Tanjung Parit, hingga Batam.
Sementara untuk perairan Malaysia, kapal ini akan menyisir beberapa sektor seperti Langkawi, Pulau Pinang, Lumut, Pelabuhan Klang, Port Dickson, Muar hingga Sungai Pulai.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2012 – 2015, operasi Patkor Kastima telah berhasil menindak 32 kasus penyelundupan bahan makanan pokok, barang elektronik, ballpress, barang campuran (elektronik, kendaraan bermotor dan kosmetik), ammonium nitrat, ekspor timah, kayu, hasil laut, narkotika dan psikotropika.
Operasi ini diyakini bisa memberikan detterent effect atau efek pencegahan yang cukup efektif terhadap tindak penyulundupan dan pelanggaran di bidang kepabeanan. (Amu)