PAJAK MIGAS

Begini Tujuan Pemerintah Godok Aturan Pajak Migas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 September 2017 | 15:09 WIB
Begini Tujuan Pemerintah Godok Aturan Pajak Migas

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah membahas rumusan kebijakan perpajakan atas skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. Hal ini untuk mendorong pengembangan industri hulu minyak bumi dan gas (Migas), memberikan kepastian bisnis investor dan penyederhanaan administrasi perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan aturan tersebut rencananya akan dirangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) baru dengan mengadopsi sebagian kebijakan dari peraturan sebelumnya, khususnya terkait pemberian insentif pada eksplorasi maupun eksploitasi.

“Dalam peraturan baru itu rencananya kami ingin memberikan fasilitas perpajakan. Kami akan adopsi dari beberapa kebijakan dari peraturan sebelumnya karena ada peraturan yang cocok dengan gross split. Kalau industri sudah senang, kami harap bisnis mereka bisa berkelanjutan,” ujarnya di Hotel JW Mariott Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Rencana perancangan peraturan baru itu pun atas arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghentikan penjualan Sumber Daya Alam (SDA) kepada investor asing. Ke depannya, SDA akan diolah dan dimanfaatkan untuk masyarakat dalam negeri.

Jokowi pun mengajak untuk mengubah paradigma mineral dan batubara (Minerba) sebagai komoditas, tapi menjadi Minerba yang mampu menciptakan nilai tambah sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian nasional lebih tinggi.

Kemudian, pemerintah pun ingin meratakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia untuk mengurangi kesenjangan yang masih terjadi. Kesejahteraan masyarakat pun menjadi tujuan pemerataan BBM satu harga tersebut.

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Mardiasmo mengakui pemerintah telah mengelola SDA yang melimpah selama 72 tahun, tapi hingga saat ini kesejahteraan masyarakat belum merata. Menurutnya SDA harus dioptimalkan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

“Salah satu tujuan dari kebijakan BBM satu harga yaitu guna menyambungkan Indonesia di seluruh wilayah serta membangun dari pinggiran, sehingga betul-betul menciptakan kesejahteraan rakyat yang adil,” paparnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M