Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0/1000
Lucky Lukman
baru saja
apakah ppf Final tsb di atas berlaku per Juni 2020 atau untuk penghasilan 2021? tlg penjelasan lebih lanjut.
terimakasih.
Bambs
baru saja
Ada baiknya di sosialisasikan di Kantor Pertanahan terutama perihal Wajib Pajak yang dikecualikan dari PPh Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan terutama point 4
naser
baru saja
#MariBicara. apakah untuk wp yang dikecualikan pada point no.4 tetap harus mengajukan skb ke kpp terdaftar seperti yang tercantum pada per nomor 30/PJ/2009 ya pak?