SEWINDU DDTCNEWS
THAILAND

Beban Usaha Makin Besar, Pengusaha Hotel Mohon Ketentuan PBB Direvisi

Dian Kurniati
Jumat, 24 Mei 2024 | 13.30 WIB
Beban Usaha Makin Besar, Pengusaha Hotel Mohon Ketentuan PBB Direvisi

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Hotel Thailand (Thai Hotels Association/THA) meminta pemerintah merevisi ketentuan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Presiden THA Thienprasit Chaiyapatranun mengatakan mekanisme penghitungan PBB yang berlaku saat ini terlalu memberatkan pelaku usaha hotel. Terlebih, sektor perhotelan belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.

"PBB masih menjadi kendala bagi pengusaha hotel karena tarif normal akan dipungut tahun ini, setelah periode diskon PBB untuk pemulihan dari pandemi berakhir," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Sebagai informasi, industri hotel sempat menikmati diskon PBB sebesar 90% pada 2020-2021. Pada 2022-2023, diskon PBB berkurang menjadi hanya 15%, sedangkan pada 2024 akan kembali dengan tarif normal.

Thienprasit menuturkan ketentuan penghitungan PBB berdasarkan harga penilaian tanah tidak adil karena beberapa hotel tidak dapat memperoleh pendapatan yang sama seperti sebelum pandemi. Meski kunjungan wisatawan mulai ramai, biaya operasional hotel naik signifikan.

Dia mengakui mekanisme penghitungan PBB yang berlaku saat ini bertujuan mencegah aksi spekulan tanah. Meski demikian, skema penghitungan pajak tersebut tidak tepat diberlakukan jika diberlakukan terhadap hotel.

Hal tersebut dikarenakan hotel kecil dan besar di lokasi yang sama nantinya dikenakan tarif yang sama, walaupun pendapatan mereka bervariasi.

"Selain itu, hotel berizin membayar jumlah pajak yang lebih tinggi dibandingkan hotel ilegal yang tidak memungut pajak hotel," ujar Thienprasit seperti dilansir bangkokpost.com.

Thienprasit menyebut pemerintah harus membuat mekanisme penghitungan PBB yang lebih adil dengan mempertimbangkan pendapatan subjek pajak, tidak hanya berdasarkan harga penilaian tanah.

Sementara itu, Penasihat Dewan THA La-iad Bungsrithong menambahkan pemulihan sektor perhotelan dari pandemi Covid-19 di Thailand tidak merata. Alhasil, beban pajak yang ditanggung hotel di Chiang Mai akan lebih besar ketimbang di Bangkok dan Phuket.

Dia menambahkan beban pengusaha hotel juga masih berpotensi terus bertambah, terutama karena wacana kenaikan upah minimum para pekerja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.