PEMILU 2024

Banyak TPS Dekat Lokasi Posko Tim Kampanye, Bawaslu Khawatirkan Ini

Muhamad Wildan | Senin, 12 Februari 2024 | 11:30 WIB
Banyak TPS Dekat Lokasi Posko Tim Kampanye, Bawaslu Khawatirkan Ini

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tempat pemungutan suara (TPS) seyogianya tidak berlokasi di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tim kampanye peserta pemilu tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengganggu suasana di TPS. Untuk itu, lokasi TPS seyogianya tidak berdekatan dengan posko tim kampanye agar risiko tersebut tidak terjadi.

"Mobilisasi massa itu potensi terjadi. Dengan demikian, kalau terlalu dekat dengan tim pemenangan dan lain-lain maka hal ini bisa mengganggu jalannya proses pemungutan suara," katanya, dikutip pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga:
WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh Bawaslu pada 3 Februari hingga 8 Februari 2024, lanjut Bagja, terdapat 21.847 TPS yang tergolong rawan karena berlokasi di dekat posko tim kampanye peserta pemilu.

"Kalau ada kedekatan, misalnya 2 rumah dari situ [TPS] ada tim pemenangan. Itu perkiraannya terjadi hal-hal yang bisa memengaruhi [pemungutan suara]. Itu yang ditakutkan," ujarnya.

Bagja menuturkan sesungguhnya tak ada larangan bagi KPU untuk menempatkan TPS di dekat posko tim kampanye. Namun, lokasi TPS yang dekat dengan posko tim kampanye berpotensi menimbulkan gangguan pada hari pemungutan suara.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

"Apakah dilarang? Tidak, tetapi dianjurkan agak jauh dari rumah tim pemenangan. Kalaupun sudah demikian, harus ada perhatian khusus dari pengawas, pemantau, dan masyarakat guna menjaga kondusifitas dan adanya mobilisasi dan lain-lain," tuturnya.

Bawaslu pun merekomendasikan PPS dan KPPS untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat guna mencegah kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa